Klikfakta.id, HALUT- Tahapan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, akan dimulai pada Selasa (27/8/2924) besok.

Untuk mendukung kelancaran kegiatan pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halut menggelar gladi resik Senin (26/8/2024) malam.

Ketua KPU Halut Abdul Jalil Djurumudi mengatakan, kegiatan gladi bersih sebagai bagian persiapan KPU jelang pendaftaran besok.

Selain itu KPU juga telah mempersiapkan segala kebubutuhan menyangkut dengan pendaftaran bakal Calon.

“Secara tekhnis, kami sudah mempersiapkan semuanya mulai dari petugas dan kelengkapan, kami sudah melakukan gladi resik yaitu bagaimana alur alur pendaftaran,” kata Jalil

Dia menambahkan, hal ini sesuai dengan jadwal tahapan Pendaftaran PKPU No 2 serta ketentuan PKPU Nomor 10 hasil dari perubahan PKPU Nomor 8 pasca tindak lanjut putusan Mahkama Kinstitusi Nomor 60 dan 70.

Ketua KPU pada kesempatan tersebut juga menjelaskan, tata cara pendaftaran bakal calon Kepala Daerah besok.

” untuk pendaftaran besok ada hal yang perlu di perhatikan oleh tim pasangan calon maupun partai pengusung akan dibatasi yaitu hanya 25 orang saja yaitu Pimpinan Partai pengusung sekretaris, kemudian LO, dan Pasangan Calon,” ungkap Jalil

Dengan begitu, tim akan di bekali dengan kartu identitas yang sudah di siapkan oleh KPU. ***

Editor    : Samuel Latumanase

Penulis :  Samuel Latumanase 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *