Klikfakta.id, HALUT– Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Utara resmi menetapkan 4 kandidat bakal pasangan calon (Bapaslon) telah memenuhi syarat sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Utara dalam Pemilihan Tahun 2024.

Hal ini berdasarkan Surat keputusan KPU Halut Nomor 115 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan Cabup,Cawabup pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halut pada 27 November 2024.

Berikut nama pasangan cabup,cawabup Halut yang yang telah memenuhi syarat sebagai Cabub, Cawabub Halut pada Pilkada 2024, sesuai SK KPU Halut Nomor 115 Tahun 2024 diurutkan berdasarkan tanggal dan jam pendaftaran pada tahapan pendaftaran.

1. Dr. Piet Hein Babua, M.Si. dan Dr. Kasman Hi. Ahmad M.Pd yang di usung oleh Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

2. Steward Leopol Louis Soentpiet, S.T., M.A.dan Maskur Abdullah, S.Sos yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai PERINDO,  Partai Solidaritas Indonesia (PSI),Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).

3. Muchlis Tapi Tapi, S.Ag., M.H. dan Tonny Laos, S.Th.,M.Sos.,M.Th. Yang diusung oleh Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera.

4. Matheus Stefi Pasimajeku S.H dan Abdul Aziz Hakim S.H.,M.H. yang di usung Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Demokrat.

Perlu diketahui penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati 2024 melalui rapat pleno tertutup pada Minggu (22/9/2024).

Selanjutnya 4 Paslon akan mengikuti tahapan pengundian nomor urut yang dijadwalkan pada senin 23 September 2024 besok melalui rapat pleno terbuka. ***

Editor    : Samuel Latumanase Penulis : Samuel Latumanase  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *