Klikfakta. id, HALBAR– Kantor wilayah Kementerian Agama( Kanwil Kemenag) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, menyebut kuota calon jemaah haji( CJH) tahun 2025 sebanyak 74 orang.
Dari jumlah tersebut, ada penambahan kuota sebanyak 4 orang yang diprioritaskan pada CJH lanjut usia( lansia).
Penetapan kuota CJH pada musim haji 2025 tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara Nomor : 2/KPTS/MU/2025 tentang penetapan kuota haji kabupaten/kota se-provinsi Maluku Utara 1446 Hijriyah /2025 Masehi.
” Penyampaian sesuai SK Gubernur Maluku utara penetapan kuota haji kabupaten/kota se provinsi Maluku utara 1446H/ 2025 Masehi. Jadi untuk tahun ini mendapat tambahan kuota 74 orang untuk Halmahera Barat, ” ungkap Kasie Penyelenggara Haji dan Umrah, Kemenag Halbar, Hj. Fahria Usman S.Ag. M.Si, di ruang kerjanya, Senin(20/1/2025).
Kemenang Halbar lanjut Hj. Fahria, dalam waktu dekat akan memanggil seluruh CJH yang masuk kuota keberangkatan tahun ini.
Dimana Kemenag melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh telah selesai melaksanakan tahapan- tahapam yakni penyelesaian paspor visa bio, dan juga pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Kesehatan.
” Pemanggilan jama’ah untuk mendengarkan keputusan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji( BPIH) 2025 dan biaya embarkasinya, ” jelasnya. ***
Editor : Armand
Penulis : Riko Noho
Komentar