Klikfakta.id, HALUT– Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Malut, yakni Lapas Kelas IIB Tobelo membangun kerja sama dengan Kepolisian Resor Halmahera Utara, (Polres Halut) pada Kamis 4 Juli 2024.

Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama yang dilakukan oleh Kalapas Tobelo, Romi Novitrion dengan Kapolres Halut, AKBP  Zulfikar Iskandar disela-sela kegiatan latihan menembak yang dilaksanakan di Lapangan tembak Polres Halut, Tobelo.

Isi perjanjian tersebut sebagai bentuk peningkatan kewaspadaan di Lapas Tobelo untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib).

Perjanjian tersebut menguatkan kedua bela pihak untuk sama-sama dalam hal penanggulangan gangguan titik kerawanan, pengawalan keamanan narapidana berisiko tinggi, pengawasan dan izin senjata api, melakukan penggeledahan dan perlindungan terhadap petugas ketika hari besar di Lapas Tobelo.

Kalapas Tobelo, Romi Novitrion dalam kesempatan ini mengapresiasi secara baik atas capaian kerja sama tersebut.

 

” “PKS dengan Kepolisian ini guna melakukan monitoring dan evaluasi atas sistem pengamanan yang ada di Lapa Tobelo. Untuk itu besar harapan dengan adanya PKS ini bisa meningkatkan kualitas kinerja petugas dalam melakukan pengawasan dan pelaksanaan Tusi di Pemasyarakatan”, ucap Romi.

Zulfikar pun mengapresiasi penandatanganan ini dengan berharap agar terjalinnya sinergitas dan kolaborasi program kerja yang harmonis.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto merespon dengan apresiasi tinggi.

Purwanto mengatakan, dukungan pihak kepolisian terhadap pelaksanaan kamtibmas didalam lapas yang ditandai dengan penandatanganan kerja sama merupakan bentuk komitmen dalam memberikan rasa aman dan nyaman, baik untuk petugas, maupun warga binaan.

“Terdapat komitmen yang tinggi dibangun antara Lapas Tobelo dan Polres Halut. Semoga kerja sama ini dapat terus di bangun dan dilaksanakan sesuai dengan perjanjian yang telah ditandatangani secara bersama-sama,” terang Purwanto.(hms/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *