Klikfakta. Id, HALUT– Salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Malut yang berada disebelah utara pulau Halmahera Provinsi Malut secara rutin melakukan penggeledahan kamar/blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk melakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban yang kapan saja dapat terjadi di Lapas/Rutan.

“Tindakan preventif seperti yang dilakukan Lapas Tobelo sangat tepat dan pastinya rutin dilakukan. Tentunya hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtib dan proteksi secara dini,” tutur Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi saat dikonfirmasi.

Kata Andi Taletting, deteksi dini (mitigasi) gangguan kamtib juga rutin dilakukan oleh 10 Lapas/Rutan yang ada di Malut.

Sementara itu, Jajaran regu pengamanan (rupam) pagi yang melakukan razia secara teliti dengan memeriksa badan serta barang bawaan yang hendak masuk ke dalam blok.

“Kegiatan razia ini guna untuk mendeteksi secara dini agar mencegah terjadinya gangguan keamanan Lapas Tobelo. Antisipasi ini demi terwujudnya kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini dan berantas narkoba,” ujar Karupam Pagi, Sutomo Yoba, Sabtu (26/10/2024).

Terkait hal ini, Sutomo mengatakan, benda hasil temuan dalam blok dan kamar hunian akan diamankan dan dimusnahkan secara bersama. (hms/red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *