Klikfakta.id, TERNATE — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maluku Utara (Malut) melaporkan mantan Sekertaris Jendral (Sekjen) PKB Muhammad Lukman Edy.

Disampaikan langsung oleh ketua DPW PKB Maluku Utara, Jasri Usman. Muhammad Lukman Edy dilaporkan di Polda Malut.

Jasri Usman mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Malut didampingi anggota DPRD Provinsi Maluku Utara terpilih, Muskin Amrin dan kuasa hukum Rahim Yasim.

Sebelumnya, Lukman diketahui dilaporkan DPP PKB di Bareskrim Polri dan pada Rabu 07 Agustus 2024 hari ini secara keseluruhan pengurus DPW maupun DPC PKB diseluruh Indonesia membuat laporan resmi.

Ketua DPW PKB Jasri Usman mengatakan bahwa langkah hukum yang diambil oleh DPW PKB Malut, karena ada pihak yang diduga dengan sengaja ingin memecah belah PKB.

“Hari ini kami laporkan mantan sekjen PKB, Lukman Edy, karena Dia diduga melakukan pencemaran nama baik dan upaya untuk memecah bela PKB,” ujar Jasri di halaman Polda Malut pada Rabu 7 Agustus 2024.

Jasri bahkan menilai keterangan dari Lukman Edy dimedia pada beberapa hari kemarin yang dengan menyebut PKB meninggalkan ulama dan hanya sibuk mengurus keluarga maupun lainnya sangat menyakiti hati para kader partai di Maluku Utara.

“Untuk itu kami perlu menyampaikan pengaduan kami kepada pihak yang berwajib untuk menyilidiki, agar tidak ada penyebaran fitnah atau berita memeca bela PKB,” tukasnya.

Jasri selaku mantan Wakil Wali Kota Ternate yang mengundurkan diri itu menyebut ungkapan Edi merupakan fitnah bahkan tidak wajar untuk harus dilakukan orang yang tidak tahu persis secara mendalam tentang urusannya PKB.

Dia juga berharap laporan pengaduan yang secara resmi diajukan ini bisa ditindaklanjuti dengan menjerat kepada Lukman sesuai ketentuan hukum.

“Tentu kami sangat berharap Polda Malut untuk bisa tindak lanjut sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Kuasa hukum PKB Malut, Rahim Yasin menegaskan kepada penyidik reserse Polda Malut secepatnya menindaklanjut laporan tersebut.

Lukman dinilai sudah mencemarkan nama baik Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, untuk itu segera dengan cepat menangkap Lukman Edy.

“Kalau saya juga sama dengan yang disampaikan oleh pak ketua (Jasri) semoga pelaku secepatnya ditangkap,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Malut Bambang Suharyono mengatakan, terkait dengan aduannya sudah diterima dari SPKT dan selanjutnya dibuat STPL oleh SPKT kepada pelapor.

“Selanjutnya masih dipelajari dan sementara masih dalam tahap lidik,” singkat Bambang. ***

Editor    : Armand

Penulis : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *