Klikfakta.id, KEPSUL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula, melalukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mangoli Utara, pada Sabtu (13/7/2024).
Pelantikan PAW tersebut berlangsung di kantor KPU Sula dihadiri tiga Anggota KPU dan Kepala Sekretariat KPU.
Dalam kesempatan ini, Ketua KPU Kabupaten Sula Risman Buamona secara langsung melantik PAW anggota PPK atas nama Suryadi Sanaba disaksikan tiga Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Sula lainnya, Fahrul Pora, Andi Umaternate dan Samsul Bahri Teapon.
Usai prosesi pelantikan, Risman menuturkan, pelantikan PAW anggota PPK Mangoli Utara ini dilakukan karena Ketua PPK Mangoli Utara sebelumnya, yaitu Samsul Pauwah, diberikan SK sebagai Pj Kepala Desa Falabisahaya Kecamatan Mangoli Utara.
“Untuk mengisi kekosongan satu orang anggota PPK Mangoli Utara itu lah, maka kita lakukan PAW. Yang mengisi kekosongan itu sendiri diambil dari peserta seleksi PPK kecamatan Mangoli Utara yang menduduki sebagai daftar tunggu,” ujarnya.
Risman berpesan kepada PAW anggota PPK Mangoli Utara yang baru dilantik, agar segera menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan tahapan Pemilu yang sedang berjalan.
“Jalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan anggota PPK Mangoli Utara lainnya, untuk menghindari miss komunikasi,” pintanya.***
Editor : Armand
Penulis : Sudirman Umawaitina
Komentar