Era 4.0 merupakan momentum perubahan dalam sistem birokrasi di Indonesia. Saat ini, kebutuhan masyarakat semakin meningkat menyusul ekspektasi atas penyelenggaraan pemerintahan negara semakin tinggi.
Masyarakat bisa dengan mudah mengawasi kinerja pemerintah serta melakukan kritik secara terbuka di ruang publik atas kinerja yang kurang memuaskan.
Salah satu hal yang menjadi fokus masyarakat adalah kasus korupsi oleh penyelenggara pemerintahan yang dampaknya dapat menghambat pembangunan nasional dan juga menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat.
Selanjutnya kualitas pelayanan juga menjadi sorotan lantaran banyaknya kasus yang viral, ini menunjukkan petugas layanan lambat/tidak memberikan solusi atas kebutuhan stakeholders.
Salah satu instrumen yang diciptakan untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah melalui pembangunan Zona Integritas yang dapat mendorong terciptanya lingkungan kerja yang bebas korupsi, terciptanya pelayanan yang efisien dan efektif.
Zona Integritas merupakan komitmen seorang pimpinan dan jajarannya disetiap instansi pemerintah guna mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui reformasi birokrasi, dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.
Selanjutnya, Wilayah birokrasi Bersih dan Melayani adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan sangat baik, dengan telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.
Implementasi ZI WBBM berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2021, serta Keputusan Menteri Keuangan Nomor 395/KM.1/2024.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tobelo mempunyai tugas melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan Bendahara Umum Negara (BUN), penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui kas negara berdasarkan peraturan perundan undangan.
Walaupun telah memberikan pelayanan yang berkualitas dan memiliki lingkungan kerja yang berintegritas, kebutuhan untuk melaksanakan reformasi birokrasi, terus dilakukan oleh KPPN Tobelo yaitu ikut mengimplementasikan ZI WBBM agar memacu semangat para pegawai untuk terus melakukan perbaikan yang menyesuaikan dengan kebutuhan stakeholders dan kemajuan teknologi.
Sebagai perwakilan bendahara umum negara, KPPN Tobelo wajib menjadi pelopor dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah. KPPN Tobelo pertama kali mengimplementasikan ZI WBBM pada tahun 2020 kemudian ikut penilaian tahun 2021 namun saat itu masih belum berhasil.
Pada tahun 2022 KPPN Tobelo berhasil meraih predikat ZI WBBM. Hal tersebut tidak menghentikan KPPN Tobelo untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan berintegritas untuk itu pada tahun 2023, KPPN Tobelo kembali melanjutkan apa yang sudah diimplementasikan bahkan lebih dikembangkan dengan melaksanakan penyebaran virus integritas hingga ke seluruh wilayah kerja sehingga pada Tahun 2024 KPPN Tobelo kembali mengikuti field evaluation dengan penilai dari Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dan berhasil mempertahankan predikat ZI WBBM.
Ada beberapa hal yang telah dilakukan oleh KPPN Tobelo yaitu:
*Membentuk tim kerja implementasi    ZI WBBM dengan melibatkan          seluruh  pegawai diseleksi            berdasarkan  kompetensi dan        pengalaman, serta menyusun target    prioritas serta rencana kerja yang      kemudian dilakukan evaluasi          secara berkala minimal setiap         bulan.
*Memastikan bahwa seluruh           pegawai memiliki budaya kerja dan    pola pikir sesuai nilainilai             Kementerian Keuangan.
*Mengoptimalkan pemberian           layanan berbasis elektronik.
*Mengembangkan inovasi yang         memiliki dampak nyata untuk         perbaikan kualitas layanan dan        disesuaikan dengan kebutuhan        pengguna layanan.
*Memastikan seluruh saluran          pengaduan aktif dan bisa diakses      secara mudah oleh masyarakat        serta mengimplementasikan          seluruh kebijakan penanganan        pengaduan masyarakat sesuai         dengan aturan yang berlaku.
*Melakukan identifikasi terhadap       seluruh pegawai beserta              keluarganya untuk memastikan        tidak terdapat potensi benturan        kepentingan.
*Melakukan publikasi standar dan      informasi pelayanan yang mudah      diakses oleh publik serta              memastikan adanya sistem            pemberian kompensasi bila           layanan tidak sesuai standar.
*Seluruh pengguna layanan            diberikan informasi secara terbuka    terkait hak dan kewajibannya,         termasuk didalamnya terkait       informasi layanan 0 rupiah (gratis)     untuk seluruh jenis layanan.
*Menyebarkan virus-virus integritas    untuk seluruh mitra kerja kami        melalui berbagai kegiatan serta        mendorong mitra kerja untuk         mengimplementasikan zona           integritas di lingkungan kerjanya      masing-masing.
*Mewajibkan seluruh pegawai untuk    melakukan pengembangan            kompetensi yang berkelanjutan        melalui berbagai metode (e-           learning, kuliah, pelatihan,            sosialisasi, dsb) dengan tetap          memperhatikan pemenuhan tugas     dan tanggungjawabnya pada          organisasi.
*Menetapkan sasaran kinerja           pegawai sebagai pedoman             pengukuran kinerja individu yang     dievaluasi secara periodik.
*Pimpinan unit kami menjadi role       model dalam pelaksanaan nilai-        nilai organisasi.
*Mengimplementasikan program       pengendalian gratifikasi dan          melaksanakan public campaign        tentang pengendalian gratifikasi       termasuk menyampaikan             larangan pemberian                  uang/hadiah dalam bentuk apapun     kepada pegawai KPPN Tobelo.
*Memastikan Sistem Pengendalian      Intern Pemerintah telah               diterapkan untuk seluruh proses      bisnis organisasi.
*Melaksanakan survei kepuasan        masyarakat setiap triwulan            sebagai bahan evaluasi perbaikan     layanan.
*Menetapkan agen perubahan yang     telah membuat perubahan positif      yang konkret di organisasi.
Setelah melaksanakan berbagai upaya diatas, banyak keunggulan yang dimiliki oleh KPPN Tobelo, diantaranya Nilai Kinerja Organisasi yang selalu diatas target dan meningkat setiap tahun sejak tahun 2021 sampai dengan tahun 2024, kemudian layanan yang diberikan oleh KPPN Tobelo semuanya sudah berbasis digital (bisa diakses dimanapun dan kapanpun oleh pengguna layanan), dari sisi Survei Kepuasan Masyarakat juga menunjukkan tren yang meningkat meningkat dari tahun 2021 hingga ke tahun 2024. Saat ini KPPN Tobelo telah memiliki 12 Inovasi yang sudah direplikasi oleh 7 unit kerja lain, selanjutnya kami telah melakukan pendampingan pembangunan zona integritas kepada 9 unit kerja lain dan melaksanakan sosialisasi untuk 67 mitra kerja.
KPPN Tobelo juga terlibat dalam pengembangan UMKM melalui berbagai kegiatan yaitu pemberdayaan UMKM, sosialisasi pembiayaan UMi, UMKM Corner, dan asistensi kepada UMKM yang ingin mendaftar DIGIPAY.
Sebagai penutup, KPPN Tobelo selalu mengharapkan para stakeholders danmasyarakat untuk memberikan kritik, saran dan masukan sebagai bahan evaluasi kami untuk perbaikan kualitas pelayanan secara berkelanjutan. Kami juga sangat mengharapkan dukungan para stakeholders dengan tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun terhadap layanan yang diberikan serta langsung melaporkan jika ada pegawai kami yang meminta gratifikasi, pungutan liar, atau melanggar kode etik dan kode perilaku Kementerian Keuangan.
KPPN Tobelo sangat terbuka bagi unit kerja yang butuh pendampingan dalam pembangunan Zona Integritas di kantornya. Mari wujudkan reformasi birokrasi untuk mendukung Indonesia Maju. Penulis : Mario EfrataTengor (Pegawai KPPN Tobelo)















