Klikfakta.id, TERNATE– Jabatan Kapolres Halmahera Selatan resmi berganti dari AKBP Aditya Kurniawan kepada AKBP Agung Cahyono.

Mutasi AKBP Aditya Kurniawan berdasarkan surat Telegram Kapolri ST/1236/VI/KEP/2024,ST/1237/VI/KEP/2024, dan ST/1238/VI/KEP/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 25 Juni 2024.

AKBP Aditya Kurniawan kembali ditunjuk sebagai Kapolres Halmahera Tengah ditandai dengan serah terima jabatan( Sertijab) yang berlangsung di Aula Kieraha Polda Malut, Senin 15 Juli 2024 kemarin.

Banyak prestasi yang diraih AKBP Aditya selama menjabat kurang lebih setahun atau terhitung dari 13 Juli 2023 hingga 14 Juli 2024.

Dalam masa jabatannya, Polres Halsel pernah meraih peringkat terbaik untuk penanganan minuman keras (miras) jenis cap tikus di jajaran Polda Maluku Utara.

Selain mendapat prestasi, Polres Halsel juga bahkan melakukan penanganan kasus yang menurut masyarakat tidak ditindaklanjuti sebelumnya.

Meski semua kasus belum bisa diselesaikan, karena berpengaruh berbagai faktor, akan tetapi selama tidak ada kendala atau halangan, jika bisa proses, maka akan diproses sampai tuntas.

“Sering ada kendala itu karena saksi, berkasnya tidak lengkap, akan tetapi sejak kita masuk di Halsel tahun 2023 beberapa perkara yang menurut masyarakat tidak ditindaklanjuti, kita coba buka kembali,” ujar Aditya kepada Klikfakta.id, usai Sertijab, Rabu 17 Juli 2024.

Saat menjabat Kapolres Halsel, dirinya selalu mengupayakan untuk mengusut sampai tuntas agar semua masyarakat atau pelapor mendapat kepastian hukum. Meski kelemahan ada pada penyidik atau hal-hal lain.

“Sehingga beberapa kasus itu menjadi terlupakan atau terbengkalai, namun sajak saya masuk itu periksa kembali mana-mana saja kasus yang menjadi tunggakan,” katanya.

Aditya mengakui sejak bertugas pada tahun 2023, Bhabinkamtibmas Alhamdulillah sampai sekarang Halmahera Selatan kondusif, tidak terjadi gejolak, pemilu aman, tak PSU dan tidak ada take over serta tidak adanya stikma halsel yang disebut hal selalu.

“Tinggal diteruskan oleh pengganti, walaupun belum sempurna atau jika belum sesuai harapan, saya meminta maaf, tapi paling tidak sudah banyak berusaha, karena namanya manusia tidak selamanya selalu sempurna,” ucapnya.

Aditya juga berharap kepada masyarakat dan pemerintah Halsel maupun seluruh stekholder bersama-sama untuk menyambut pesta demokrasi pilkada Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2024.

Dirinya juga meminta kepada seluruh pihak agar tetap menjaga bahwa Kabupaten Halmahera Selatan sebagai bumi saruma atau selalu ramah dan mudah senyum serta tidak ada lagi yang sifatnya membuat konflik.

“Harapan saya semua bisa bersinergi, bersatu padu untuk mensukseskan pilkada sampai nanti terpilih pimpinan kabupaten Halmahera Selatan, karena perbedaan itu hal biasa, tetapi jangan ditanggapi sampai terjadi konflik,” pintanya.

Aditya juga berpesan kepada pihak penyelenggara tingkat kabupaten dan tingkat kecamatan agar tidak pernah berbangga diri karena tak terjadi PSU atau tidak ada take over atau pemilu kemarin berjalan aman.

“Karena pasti polisi juga mempunyai data, jadi Saya harap para penyelenggara untuk pilkada ini bisa berjalan dengan baik,” tegasnya.

Aditya menjelaskan dari kasus-kasus tersebut diantaranya kasus pengeroyokan, laka lantas dan persetubuhan anak dibawah umur, bahkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih mendominasi.

Kasus-kasus tersebut bahkan masuk dalam daftar 10 besar kasus yang ditangani Polres Halsel.

“Untuk tahun 2023 kasus Narkoba itu sebanyak 7 kasus itupun diselesaikan sesuai dengan hukum,” terangnya.

Sementara kasus miras mengalami kenaikan atau cukup signifikan. Namun dalam sisi penangan Polres Halsel masih masuk dalam kategori terbaik dari 10 kabupaten/ kota.

“Karena operasi pekat I tahun 2023 sampai 2024 Polres Halsel berhasil sita ratusan liter miras jenis captikus dan ribuan liter saguer yang disita langsung dimusnahkan,” jelasnya.

Sementara untuk kasus lalu lintas di Halsel tahun 2023 hingga 2024 terjadi kenaikan berbeda dengan tahun yang sebelumnya, pasalnya kasus tilang dibandingkan tahun sebelumnya itu jauh berbeda, karena 2023 dan 2024 terdapat ribuan kasus tilang, untuk korban lakalantas menurun jika dibandingkan dengan 2022.

“Untuk Penganiayaan mencapai 64 kasus, Pengeroyokan 40 kasus, Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) 22 kasus, Pencabulan anak dibawah umur 19 kasus, Pelanggaran Anggota 15 perkara, Pencurian 13 kasus, KDRT 12 kasus, Persetubuhan anak dibawah umur 10 kasus, Kekerasan anak 7 kasus dan Nakroba 7 kasus,”sebutnya.

Total kasus yang dilaporkan mencapi 210 kasus dan diselesaikan 151 kasus atau sekitar 71 persen. Sementara ntuk kekerasan anak dibawah umur sebanyak 3 kasus, pemerkosaan 5 kasus, Kawin Tanpa Ijin (KTI) 4 kasus, Perzinahan 1 kasus, Percobaan pemerkosaan 2 kasus, Pembakaran 2 kasus, Pornografi 1 kasus, Ilegal Fishing 1 kasus, Penggelapan 1 kasus.

Sedangkan hasil temuan minuman keras (Miras) hasil operasi tahun 2023 berhasil menyita sebanyak 34.640 botol. Meski begitu kasus yang terjadi di tahun 2023 secara keseluruhan mengalami penurunan, dibandingkan dengan tahun 2022 lalu.

Aditya berharap kepada masyarakat agar membantu polres dalam melakukan penanganan dan pengendalian untuk menuju pemilu yang adil dan bersih serta bermartabat.

“Kami juga berharap agar dikawal dan dikoreksi sehingga kami bisa menjaga komitmen kami dengan teman-teman media, untuk kasus yang belum dapat diselesaikan kurang lebih masih 50 kasus,” tutupnya.***

Editor    : Armand

Penulis : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *