Klikfakta.id, TERNATE — Tindakan tak terpuji diduga ditunjukkan oleh sejumlah oknum polisi yang bertugas di Polda Maluku Utara (Malut) kepada wartawan liputan hukum dan kriminal di Pengadilan Negeri Ternate.

Oknum polisi itu diduga mencoba menghalangi kerja-kerja wartawan pada saat melakukan peliputan di Pengadilan Negeri Ternate, pada Kamis 25 Juni 2024.

Hal itu dibuktikan pada saat beberapa wartawan yang mencoba mengambil dokumentasi terhadap saksi Eliya dan saksi Olivia Bachmid yang keluar dari ruang persidangan.

Disitulah sejumlah wartawan dihalangi oleh sejumlah pengawal saksi Eliya yang didalamnya diduga termasuk dengan anggota Ditpolairud Polda Malut berpakaian preman.

Oknum anggota Ditpolairud ini diduga ditugaskan secara tidak resmi oleh Wadir Polairud yang merupakan suami dari saksi Eliya Bachmid.

Bahkan ada oknum yang mencoba merampas handphone milik wartawan saat mendokumentasikan kedua saksi hingga menyebabkan handphone milik salah satu wartawan terjatuh.

Tidak sampai disitu, saksi Eli juga sempat menyiramkan air ke arah salah satu wartawan.

Perlakuan dua kakak beradik Eliya dan Olivia yang dihadirkan oleh JPU KPK sebagai saksi dalam sidang tersebut langsung dilaporkan ke Polda Malut.

Eliya dan Olivia serta pengawalnya lantas dilaporkan oleh wartawan yang tergabung dalam Komunitas Jurnalis Liputan Hukum dan Kriminal ke Polda Malut.***

Editor    : Armand

Penulis : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *