Klikfakta.id, JAKARTA — Pimpinan Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB-FormMalut) Jakarta minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar status saksi bos tambang PT. Halmahera Mineral Sukses (HSM) berinisial AW segera diproses hukum.

KPK diminta jangan hanya sekedar melakukan pemanggilan dan pemeriksaan agar tidak terkesan dengan isu-isu liar, maka AW harus diberikan kepastian hukum tetap.

Ketua PB-FormMalut M. Reza Syadik mengatakan bahwa informasi terkait KPK telah kembali memanggil Dirut PT. HSM AW pada 25 September 2024 Itulah mengapa pada 26 September PB-FormMalut Jabodetabek kembali menggelar aksi di gedung KPK.

Aksi tersebut dengan tujuan memberi dukungan kepada KPK memerangi praktek korupsi pada oknum suwasta lainya yang diduga terlibat bermain mafia perizinan tambang dengan motif gratifikasi.

Apalagi, menurut Reza ini memiliki kaitan erat atas dugaan pencucian uang yang menjerat terdakwa Eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba alias AGK.

“Maka sudah pasti melibatkan banyak pejabat pemerintah provinsi (pemrov) dan pihak suwasta lainya,” ujar Reza kepada Klikfakta.id pada Selasa 1 Oktober 2024.

Olehnya itu saksi AW yang diperiksa di gedung KPK seharusnya itu diselidiki secara teliti agar secepat mungkin menambah penetapan tersangka baru.

PB-FormMalut hawatir jangan sampai KPK hanya sekedar memanggil dan tidak ditindaklanjuti.

Selain itu KPK juga telah memanggil Direktur Pembina Pengusaha Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno (TW).

Ini artinya telah melibatkan banyak geng tambang secara nasional,

“KPK tidak perlu meragukan, jangan dibiarkan mafia perizinan tambang di Maluku Utara timbul tenggelam, maka segera tetapkan tersangka baru,” tukasnya.

PB-FormMalut berkomitmen akan terus melakukan pengawalan proses pengembangan kasus mafia perizinan tambang di Maluku Utara yang sedang dijejaki KPK, melalui demonstrasi rutin yang akan berlangsung pada aksi ke 3 pada oktober 2024 nanti.

“Kami akan mengawal dalam rangka untuk memastikan adanya pepastian hukum dan keadilan hukum di Negeri Indonesia,” imbuhnya.

Siapapun Bos tambang Maluku Utara atas dugaan terlibat harusnya masuk dalam jeruji besi, KPK harusnya tidak membiarkan ada sisah-sisah aktor koruptor di Maluku Utara.

Rakyat dan kelompok aktivis Maluku Utara yang berada di jakarta mendukung agenda pemberantasan Korupsi oleh KPK.

“Jadi tangkap gerbong mafia perizinan tambang di wilayah Maluku Utara itu, tanpa pandang bulu, yang ikut terlibat dalam gratifikasi pada kasus TPPU yang nilainya fantastis yakni 109 Miliar segara tangkap,” desaknya.

PB-FormMalut meminta kepada KPK segera menetapkan tersangka baru, dan jika terbuti secepatnya tangkap Direktur Pembina Pengusaha Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno (TW).

Bahkan PB-FormMalut mendesak KPK untuk tidak pandang bulu dalam kasus yang diduga menyeret Bos tambang PT. HSM AW yang berstatus sebagai saksi dalam dugaan mafia perizinan dengan motif gratifikasi.

“Kami mendukung KPK dengan terus melakukan pengembangan kasus TPPU Eks Gubernur Malut AGK yang diduga melibatkan beberapa bos tambang di Provinsi Maluku Utara,” pungkasnya. ***

Editor     : Armand

Penulis : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *