Pelayanan SKCK Cepat dan Ramah, Ditintelkam Polda Maluku Utara Diapresiasi Warga

Klikfakta.id, SOFIFI — Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Maluku Utara mendapat apresiasi dari warga terkait dengan pelayanan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Hal itu diungkapkan, Indah Musdalifah M. Amir salah satu warga di Sofifi saat membuat SKCK di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Mapolda di Sofifi.

“Saya rasa pelayanan SKCK yang diberikan oleh personel di SPKT cepat dan ramah kepada saya, saat saya pengurusan perpanjangan SKCK,” ujar Indah pada Sabtu (1/11/2025).

Indah mengatakan, dengan pelayanan yang diberikan begitu cepat tentu bisa menghemat waktu untuk melakukan aktivitas lain.

Bahkan Indah menyebut, waktu datang ke SPKT untuk mengambil SKCK yang telah diperpanjang secara online melalui aplikasi Polri super App, tinggal proses cetak dan diambil.

Indah mengaku puas dengan pelayanan yang sudah diberikan karena sangat cepat, Ia juga berharap kedepan bisa dijaga dan lebih terus meningkatkan lagi pelayanan yang mudah dan efisien kepada masyarakat ketika berdatangan melakukan pengurusan SKCK maupun lain di SPKT.

“Selain cepat tentu kami juga harapkan Polda Malut untuk bisa memberikan kenyamanan kepada masyarakat saat masuk ke ruangan pelayanan dengan baik dan bersih,” harapnya.

Indah mengucapkan rasa terimakasih karena ia menilai pelayanan personel Ditintelkam Polda Maluku Utara yang ramah dan cepat saat membuat SKCK.

Secara terpisah Direktur Intelkam Polda Malut Kombes Pol Yushfi Munif Nasution mengatakan bahwa saat ini pihaknya akan terus mendorong peningkatan pelayanan publik melalui inovasi dan tata kelola yang efisien, dalam rangka untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat di Maluku Utara.

Polda Malut dan jajaran Polres kata Kombes Pol Yushfi akan terus berupaya untuk memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat agar setiap proses administrasi yang dibutuhkan warga dapat selesai dengan cepat dan tanpa kendala.

“Tentu dengan apresiasi dari masyarakat ini menunjukkan komitmen Polda Malut dalam memberikan pelayanan prima kepada warga, Langkah ini sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi kenyamanan masyarakat di Maluku Utara,” jelasnya.

Diketahui, saat ini Polri terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dengan mudah dan efisien. Langkah tersebut sebagai bentuk mempermudah masyarakat salah satunya saat ini dengan hadirnya Polri super App.

Nantinya masyarakat dapat mengurus pembuatan maupun perpanjangan SKCK secara online tanpa harus antri panjang di kantor polisi.

Untuk mendapatkan aplikasi tersebut hanya dengan mengunduh di PlayStore atau AppStore.

Para pemohon dapat melakukan verifikasi identitas, mengunggah dokumen persyaratan, dan mencetak bukti registrasi online sebelum datang ke kantor polisi, termasuk Polda Maluku Utara untuk proses pencetakan SKCK.

Syarat pembuatan SKCK, pemohon dapat membawa, KTP, BPJS aktif dan foto. (sah/red) 

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page