Klikfakta. Id, HALBAR– Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, siap mencapai target Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2024.

Penjabat sementara (Pjs) Bupati Halbar, Dheni Tjan menyampaikan, dari hasil rapat bersama pimpinan OPD diketahui, berdasarkan hasil monitoring Center For Prevention (MCP) KPK diketahui progresnya hingga bulan Juli 2024 telah mencapai 9 persen.

Sementara progres di bulan Oktober 2024 mencapai 40 persen. Dimana, hal ini tentunya tak lepas dari upaya pemda dan mendorong MCP KPK

” Jadi ini progresnya luas biasa untuk MCP KPK. Kita optimis target ini bisa dicapai karena pimpinan OPD juga memiliki semangat yang sama untuk meningkatkan progres MCP KPK, ” terang Dheni Tjan usai menggelar rapat bersama pimpinan OPD di ruang rapat bupati, Selasa(22/10/2024)

Dheni mengaku, dalam rapat bersama pimpinan OPD juga ada penekanan terkait pengoptimalan 8 area MCP KPK, dengan tujuan untuk mendorong progres MCP KPK agar bisa mencapai angka 71 persen

Dimana, semua OPD juga punya semangat yang sama mendorong pencapaian target tersebut.

” Kita berharap sampai pada bulan Desember itu kita berada pada angka warna hijau atau tarulah 71 persen minimal, ” ucap Dheni.

Diketahui, MCP KPK yang meliputi 8 area, diantaranya area perencanaan dan penganggaran APBD, area pengadaan barang dan jasa, area perizinan, area pengawasan aparat pengawasan internal pemerintah, area manajemen aparatur sipil negara, area pengelolaan barang milik daerah, area optimalisasi pajak daerah.

Sekedar informasi, Monitoring Center for Prevention (MCP) di KPK adalah bagian penting dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia.

Dengan mengumpulkan data dan memberikan saran kepada pemerintah dan masyarakat.

MCP KPK berperan penting dalam memastikan bahwa uang rakyat digunakan dengan baik dan korupsi bisa diminimalkan.

Dengan adanya MCP KPK, harapannya Indonesia bisa menjadi tempat yang lebih bersih dan adil bagi semua orang.

MCP sendiri adalah program pencegahan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

Tujuannya untuk mendorong upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah agar tercipta tata kelola yang bersih dan bebas dari korupsi. ***

Editor    : Armand

Penulis : Riko Noho

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *