Klikfakta. Id, TERNATE– Komunitas Kumham Muda berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Malut dan BPHN Kemenkumham RI hadirkan KM Mengajar Chapter Ternate sebagai bagian dari Penyuluhan Hukum Serentak.

Sebuah kolaborasi untuk sosialisasi dampak perundungan (bullying) pada siswa. Isu yang sedang hangat terjadi di Indonesia.

Sosialisasi di gelar pada Rabu, (18/9/2024) di SMP Islam Terpadu (IT) Nurul Hasan Ternate dengan tema “Tingkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Hukum Hindari Perundungan di Lingkungan Sekolah”.

Anita Safitri, Kasub Luhbankum dan JDIH menyampaikan apresiasi kepada Kumham Muda atas penyelenggaraan KM Mengajar yang diselenggarakan di SMP IT Nurul Hasan Ternate yang dirangkai dengan kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak.

“Atas nama Kakanwil dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, kami sampaikan apresiasi dan terima kasih. Kumham Muda Mengajar dan Penyuluhan Hukum Serentak kali ini mengangkat isu yang lagi viral, terkait pencegahan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah,” terang Anita

Dirinya berharap agar kegiatan yang dapat berdampak langsung kepada siswa seperti hari ini dapat terus dilakukan oleh Kumham Muda dengan terus melakukan kolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Malut.

“Harapan kami semoga Kumham Muda lebih aktif lagi, lebih giat lagi dalam melakukan sosialisasi dan kolaborasi dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait isu yang sedang marak saat ini,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP IT Nurul Hasan Ternate, Ehmed Ahmad Khotib, mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan hukum yang terlaksana pada hari ini merupakan kegiatan yang sangat baik dan penuh dengan edukasi.

Dirinya mengakui bahwa dunia pendidikan saat ini memang dipenuhi dengan perilaku yang membuat risau para guru, bahkan orang tua siswa.

“Entah itu kekerasan ataupun banyak hal yang secara hukum perlu dilakukan sosialisasi. Harapannya bisa menjadi wadah dan juga menjadi solusi untuk mengurangi perilaku buruk yang kerap terjadi dilingkungan sekolah,” harapnya.

Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Langi dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Aisyah Lailiyah pada kesempatan terpisah di Bali pada Giat Rakor Notaris, menyampaikan apresiasi atas program komunitas Kumham Muda yang berkolaborasi dengan BPHN dan Kanwil Kemenkumham Malut yang menginisiasi giat Kumham Muda Mengajar kepada pelajar di Ternate.

Terlebih tajuk yang diajarkan sangat relevan bagi para pelajar dalam upaya menciptakan kesadaran dan kepatuhan hukum akan dampak negatif dari perundungan di lingkungan sekolah.

Andi Taletting mendorong jajarannya untuk terus bersinergi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat perihal hukum.

Baik itu sosialisasi ataupun diseminasi sehingga masyarakat di Provinsi Malut dapat menjadi bagian dari pencegahan dan penegakan hukum.

Ketua Tim Kumham Muda, Bustomi saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa program Kumham Muda merupakan rangkaian Kumham Muda Fest 2024, bertajuk “KM in Action: United for Impact—Building Bridges, Creating Future” dengan ragam program inspiratif dan berdampak. (hms/red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *