Klikfakta.id, TERNATE — Tim Mobile Polres Ternate, Maluku Utara, mengamankan 7 orang pelajar yang sedang pesta minuman keras (miras) di malam pergantian tahun.
Kapolres Ternate AKBP Nicko Irawan melalui Kasi Humas AKP, Umar Kombong mengatakan, para pelajar tersebut diamankan di Kelurahan Toboko, kecamatan Ternate Selatan, kota Ternate, Rabu 1 Januari 2025 dini hari.
Dari 7 pelajar satu diantaranya masih duduk dibangku SMP yang berinisial DK (14) Sementara 6 lainnya, FE (17 tahun), AA (17) , IA (17), DA (17) AR (16) dan MR (15), diketahui masih duduk dibangku SMA.
Mereka diamankan petugas karena adanya laporan masyarakat, bahwa mereka sedang asyik mabuk-mabukan dipinggir jalan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Upaya yang dilakukan dalam rangka menjaga kondusivitas Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Ternate dan mencegah gangguan kamtibmas pada malam tahun baru,” ujar Umar kepada Klikfakta.id.
Setelah digelandang ke Polres Ternate bersama barang bukti sisa miras yang dikonsumsi, lanjut Umar para pelajar ini dilakukan pembinaan untuk tidak mengulangi perilaku buruk tersebut.
“Tindakan tegas yang diambil demi untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” pungkasnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga kamtibmas dan menghindari perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. ***
Edotor : Armand
Penulis : Saha Buamona
Komentar