Ketua DPW Partai Perindo Malut Rusihan Hi. Jafar Menyerahkan B1KWK ke Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halteng Hi. Edi Langkara dan Rahim Ode Yani

Klikfakta.id, JAKARTA — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) pada Partai Perindo Maluku Utara (Malut) Rusihan Hi. Jafar, secara resmi menyerahkan dokumen Model B. Persetujuan Parpol KWK kepada lima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024.

Penyerahan ini berlangsung di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo di Jakarta pada Senin 19 Agustus 2024, sekira pukul 11.00 WIB disaksikan oleh Ketua Umum DPP Partai Perindo, Angela Tanoesoedibjo, yang memberikan dukungan penuh kepada para calon yang ditetapkan.

Penyerahan dokumen ini merupakan bentuk komitmen oleh Partai Perindo dalam mendukung para calon yang diyakini mampu membawa perubahan positif di daerahnya masing-masing.

Berikut adalah pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang menerima dukungan resmi dari Partai Perindo:

1. Kabupaten Halmahera Selatan calon Bupati Rusihan Hi. Jafar dan calon Wakil Bupati: Muhtar Sumaila

2. Kabupaten Halmahera Utara calon Bupati: Steward Soentpiet dan calon Wakil Bupati Maskur Abdullah

3. Kabupaten Halmahera Timur calon Bupati: Muhammad Farrel Adhitama, dan calon Wakil Bupati H. Taib Djalaluddin

4. Kabupaten Halmahera Tengah calon Bupati  Edi Langkara dan calon Wakil Bupati: Abd. Rahim Odeyani

5. Kabupaten Halmahera Barat calon Bupati: Juliche D. Baura dan calon Wakil Bupati Bustami Albaar

Usai penyerahan, Rusihan Hi. Jafar, selaku calon Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, menyampaikan antusiasnya terhadap dukungan yang diberikan oleh Partai Perindo.

Ia mengatakan penyerahan dokumen Model B. Persetujuan Parpol KWK ini adalah bentuk nyata dari komitmen Partai Perindo untuk mendukung putra putri terbaik daerah dalam membangun masa depan yang lebih baik.

“Kami akan bekerja keras, tidak hanya untuk memenangkan Pilkada, tetapi juga untuk mewujudkan harapan masyarakat,” ujar Rusihan.

Rusihan juga menekankan pentingnya kolaborasi dan bersinergi diantara para kader-kader partai di seluruh tingkatan. Kemenangan dalam Pilkada tidak bisa dicapai sendirian, ini adalah hasil kerjasama yang solid dari seluruh pengurus partai, kader, dan masyarakat.

“Kami percaya bahwa dengan strategi yang matang, semangat gotong royong, serta dukungan penuh dari DPP, kemenangan adalah suatu hal yang bisa kita capai bersama,” katanya.

Ketua DPW Partai Perindo Malut ini juga menggaris bawahi bahwa pasangan calon yang diusung oleh Partai Perindo bukan hanya sekadar memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga diakui sebagai figur yang memiliki kapabilitas, integritas, dan visi untuk membawa perubahan di daerah masing-masing.

“Kami optimistis dengan kualitas dan kemampuan para calon yang telah kami pilih. Mereka adalah orang-orang yang sudah terbukti mampu bekerja untuk masyarakat dan siap mengemban tanggung jawab besar,” ungkap Rusihan.

Penyerahan Model B Persetujuan Parpol KWK ini menjadi langkah awal yang penting bagi perjuangan Partai Perindo dalam memenangkan Pilkada serentak 2024, khususnya di wilayah Maluku Utara.

“Partai Perindo berkomitmen untuk terus mendukung para calon yang diusungnya dengan strategi pemenangan yang matang dan kerja keras bersama seluruh kader dan simpatisan,” pungkasnya. ***

Editor    : Armand

Penulis : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *