Klifakta. Id, KEPSUL– Pjs Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Wa Zaharia menghimbau kepada seluruh Pimpinan OPD tidak terlibat dalam politik praktis dan menjaga netralitas pada tahapan Pilkada serentak tahun 2024.

Wa Zaharia menegaskan, saat saat ini dirinya  sudah berikan himbauan kepada Pimpinan OPD supaya patuh dan taat terkait dengan larangan-larangan dalam rangka untuk menyambut Pilkada serentak tahun 2024.

“Tadi kami sudah mengimbau langkah-langkahnya supaya pimpinan OPD sebisa mungkin untuk bisa menjaga netralitas dalam menghadapi pilkada serentak 2024,” ujarnya, Senin( 21/10/2024).

Selain itu, Wa Zaharia juga menegaskan, Pimpinan OPD dilarang untuk terlibat dalam politik praktis dan dilarang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye ataupun yang mendukung kegiatan salah satu kandidat atau memfasilitasi salah satu kandidat untuk kampanye,”

“Jadi kalau sampai itu dapat dilakukan oleh yang bersangkutan maka tentunya ada sanksi yang akan diterapkan atau yang akan dikenakan oleh kami kepada OPD yang bersangkutan, ” pungkasnya. ***

Editor    : Armand

Penulis  : Sudirman Umawaitina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *