Klikfakta.id, TERNATE — Pelaksana Harian ( Plh) Gubernur Maluku Utara, (Malut) Samsudin A. Kadir kembali diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, pada Rabu 15 Mei 2024 kemarin.

Pemeriksaan terhadap Samsudin yang berlangsung di Kantor Imigrasi Kota Ternate atas kasus suap proyek, jual beli jabatan, perizinan pertambangan, dan Tidak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

Kasus tersebut dengan tersangka eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba atau AGK dan kawan-kawannya.

Samsudin selaku pegawai negeri sipil sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Malut dan saat ini menjabat sebagai plh gubernur malut.

Ali Fikri yang diketahui juru bicara KPK mengatakan, Plh Gubernur diperiksa tim penyidik KPK terkait kasus suap, serta jual beli jabatan, dan perizinan Pertambangan.

Hal ini merupakan proses penyidikan yang terus dilakukan oleh KPK.

“KPK adalah lembaga anti korupsi, dan akan terus melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap individu yang diduga terlibat kasus korupsi,” ujar Ali sesuai rilis yang diterima Klikfakta.id pada Kamis 16 Mei 2024.

Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang diperlukan untuk penyidikan lebih lanjut.

Plh Gubernur Malut Samsudin A. Kafir tentu mempunyai tanggung jawab penting dalam menjalankan tugasnya sebagai pemimpin sementara di wilayah tersebut.

Dugaan keterlibatan sejumlah pejabat pemerintah provinsi (Pemprov) dan pihak Swasta di Malut dalam kasus korupsi menjadi perhatian serius bagi tim penyidik KPK.

“Pemeriksaan yang dilakukan KPK di Kantor Imigrasi Ternate dilakukan sesuai dengan prosedur hukum,” ucap Ali.

KPK, lanjut Ali sudah tentu sangat berkomitmen menjalankan proses penyidikan dan penegakan hukum secara adil dan obyektif.

“Kita harus membiarkan proses hukum berjalan efektif,” akunya.

Ia meminta kepada semua pihak yang terlibat dalam kasus ini harus siap memberikan keterangan dan bekerja sama dengan KPK guna mengungkap kebenaran dan menegakkan integritas hukum di negara Indonesia.

“KPK akan terus bekerja tanpa kenal lelah untuk memberantas korupsi di Indonesia,” pungkasnya.

“Bahkan KPK akan terus mengusut dan memeriksa seluruh kasus dugaan korupsi, termasuk dengan kasus yang melibatkan oknum pejabat penting di pemerintahan,” tegasnya.***

Editor    : Armand 

Penulis  : Saha Buamona   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *