Klikfakta.id, TERNATE – Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara melimpahkan berkas perkara kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut.
Perkara dugaan kasus penipuan dan penggelapan tersebut melibatkan ponakan eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abd. Gani Kasuba (AGK), Foniah Hi. Djaohar Kasuba yang berinisial SK.
Hal itu disampaikan langsung Direktur Reserse Kriminal Umum Dirreskrimum) Polda Malut, Kombes Pol Edy Wahyu ketika dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan perkara penipuan dan penggelapan itu sudah dilakukan pelimpahan berkasnya ke Kejaksaan.
Menurutnya, perkara tersebut juga sudah dilakukan penetapan tersangka, dan tersangkanya berinisial SK yang merupakan ponakan atau keluarga dari Faoniah Hi Djauhar Kasuba.
“Jadi berkasnya kami sudah limpahkan ke Kejaksaan langsung dengan tersangkanya (SK),” ujar Edy pada Jumat 24 Januari 2025.
Edy menjelaskan, bahwa terkait dengan kasus tersebut dimana kedudukan perkaranya adalah ada orang yang mengaku sebagai salah satu pegawai dari lembaga antirasuah.
“Oleh karena itu, pembuktiannya apakah orangnya betul pegawai lembaga tersebut atau tidak, agak susah juga, Karena dia ngaku terima duit hanya sebatas pengakuan saja,” tukasnya.
Disentil soal keterlibatan Faoniah Hi Djauhar Kasuba, Kombes Pol Edy Wahyu selaku mantan Dirresnarkoba Polda Malut itu menyatakan bahwa sejauh ini pihaknya belum mendapat adanya keterlibatan secara langsung istri AGK.
” Memang betul kalau orang terima duit itu iya. Akan tetapi apakah duitnya nyampe ke istri AGK atau tidak? Nah ini yang masih penyidik mencoba untuk telusuri dan buktikan benar orang tersebut menerima duit, ” sebutnya.
“Walaupun sudah P-21 perkaranya kita pelajari terus untuk pengembangan kasusnya. Apakah ada pihak lain, dan kalau memang ada bisa mempertangungjawabkan perkara ini, ” jelasnya.
Untuk diketahui bahwa, Faoniah selaku Istri eks Gubernur Malut AGK diduga mengetahui kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang dilakukan ponakannya SK.
SK sebelumnya berhasil ditangkap di sebuah kamar kost di Tanjung Duren, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta pada Selasa 7 Februari 2023 lalu.
Pemanggilan terhada berdasarkan dengan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/83/IX/ 2022/tertanggal 09 September 2022, terkait penipuan dan/atau penggelapan dengan korban Hi. ***
Editor : Armand
Penulis : Saha Buamona
Komentar