DAERAH HUKRIM
Beranda » Blog » Polda Malut Perketat SOP Penggunaan Senpi Bagi Anggota

Polda Malut Perketat SOP Penggunaan Senpi Bagi Anggota

Klikfakta. id, TERNATE– Standar Oprasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan dalam penggunaan Senjata Api (Senpi) organik pada Polri di Polda Maluku Utara dan Polres jajaran mulai diperketat.

Penarikan senpi dari anggota yang dilaksanakan secara serentak oleh Divisi Propam, Mabes Polri hingga Bidang Propam Polda, dan Polda Maluku Utara mulai melakukan tes kapada anggota agar bisa mendapatkan izin penggunaan senpi kembali.

Penarikan dan penerapan SOP untuk penggunaan senpi ini, buntut adanya peristiwa penggunaan senpi.

Di Polda Malut itu semua senpi milik anggota bahkan sampai para ajudan juga ditarik oleh Bidpropam.

Pemeriksaan senpi pada beberapa waktu lalu yang dilakukan itu ditingkat Polda hingga jajaran Polres diseluruh kabupaten Kota.

Izin penggunaan senpi akan kembali diberikan jika para anggota termasuk ajudan setelah melewati beberapa tahapan tes yang akan dikendalikan langsung oleh Komandan Satuan Brigade Mobil (Dansat Brimob) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Suhendro.

Di Polda Malut tahapan tes untuk kembali mendapatkan penggunaan senpi dimulai dari para ajudan atau Spripim yang bertugas melakukan pengawalan terhadap Kapolda dan Wakapolda.

Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol. Bambang Suharyono mengatakan pelaksanaan menembak yang digelar Sat Brimob pada Minggu 29 Desember 2024 pagi tadi merupakan tindaklanjut arahan dari Mabes Polri terkait syarat anggota untuk menggunakan senpi.

“Kegiatan menembak dilapangan tembak Brimob diIndonesia, dan Sat Brimob Polda Maluku Utara pagi tadi merupakan tes kemampuan untuk menembak bagi para anggota yang mendapatkan izin penggunaan senpi,” ujar Bambang Suharyono.

Bahkan, kata Kabid Humas dilakukan tes psikologi hingga menembak bagi anggota yang dibekali senpi bukan hanya dilaksanakan ditingkat Polda namun juga dilaksanakan dijajaran Polres di wilayah hukum Polda Maluku Utara.

“Ini dilakukan secara bergiliran, yang pasti masing-masing polres juga akan melaksanakan kegiatan yang sama dengan penguji dari Brimob,” katanya.

Dirinya menegaskan langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terutama anggota yang menggunakan senpi.

“Tes psikologi dan menembak ini dilakukan secara ketat, jika kemudian ada anggota yang dinyatakan belum lulus maka belum bisa menggunakan senpi, dan tidak ada penilaian khusus,” pungkasnya. (hms/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan