Klikfakta.id, KEPSUL – Kepolisian Resor Kepulauan Sula melalui Personil PAM Obvit Sat Samapta Pelabuhan Sanana berhasil mengamankan minuman keras jenis cap tikus diatas kapal KM. Permata Obi yang tiba di pelabuhan Sanana, Kamis (18/7/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit PAM Obvit Pelabuhan Sanana Aipda Hi. Idham Umaternate bersama personel piket Pos Pelabuhan Laut Sanana.

Kanit PAM Obvit mengatakan, telah ditemukan Minuman Keras (Miras) jenis captikus, minuman tersebut ditemukan di ruang penitipan pelabuhan tanpa pemilik, sehingga barang tersebut di amankan di Pos KP3.

“Jumlah minuman keras yang ditemukan sebanyak 1 (Satu) buah karton sebanyak 48 botol air mineral sedang ukuran 600 ml,” sebutnya.

Terpisah, Kasat Samapta Ruslan Lutia menambahkan, agar seluruh masyarakat Sanana jangan segan-segan untuk melaporkan bagi yang mengetahui informasi terkait minuman keras.

“Mau bekingannya siapapun itu dan tidak menutup kemungkinan ada anggota Polri yang terlibat, akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku agar tidak terjadi kejadian-kejadian seperti ini kedepannya,”

Polres Sula akan terus laksanakan penyelidikan, pengawasan dan patroli di daerah-daerah yang terindikasi rawan peredaran minuman keras, terutama di tempat penyeberangan baik laut maupun darat di wilayah hukum Kota Sanana.

“Pengungkapan puluhan botol miras ini menunjukkan keseriusan aparat Kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal, Langkah tegas ini bertujuan untuk menjaga kamtibmas serta melindungi generasi muda dari dampak negatif miras,” pungkasnya.***

Editor     : Armand

Penulis : Sudirman Umawaitina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *