Klikfakta.id, TERNATE — Peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara makin marak menjadi- jadi.

Buktinya dalam sepekan ini aparat kepolisian di Polsek Ternate Selatan kembali mengamankan tiga kantong plastik berukuran besar berisi miras jeni captikus di area pelabuhan feri bastiong.

Kapolsek Ternate Selatan AKP Guntur Wahyu Setyawan mengatakan pada Jumat 05 Juli 2024 sekira pukul 19.30 WIT bertempat di pelabuhan feri bastiong Ternate,  Kelurahan Bastiong Karance Kecamatan Ternate Selatan,  tepatnya di dalam Kapal KMP Portlink 8, telah diamankan minuman keras jenis cap tikus.

Danpos pelabuhan feri bastiong, Aipda Syahril melaksanakan pengamanan kedatangan Kapal KMP Portlink 8 dan melaksanakan razia minuman keras dan barang terlarang.

“Dalam razia tersebut telah diamankan barang berupa 3 (tiga) dos aqua besar yang diduga berisi miras jenis cap tikus, setelah dilakukan pengecekan, ternyata memang benar berisi miras,” ujar Guntur kepada Klikfakta.id pada Sabtu 6 Juli 2024.

Sementara razia miras  di areal pelabuhan bastiong pada Sabtu 06 Juli 2024 sekira pukul 05.30 WIT bertempat di pelabuhan speed boat  bastiong ternate selatan, telah diamankan miras jenis cap tikus.

Ia menjelaskan bahwa Ka jaga Aiptu M. Bahdi dan Bripka Risal Saleh ketika melaksanakan pengamanan untuk kedatangan kapal dan razia miras, serta barang terlarang, mengamankan satu dos berukuran sedang di dekat ranjang dek 1 Km Aksar 07.

“Kemudian dilakukan pengecekan, di dalam dos  tersebut, berisi  miras jenis cap tikus sejumlah 24 kantong plastik, dan tiga kantong plastik besar, identitas pelaku miras didua tempat itu dalam lidik, barang haram yang telah diamankan dibawa ke Mako Polsek Ternate Selatan,” pungkasnya.***

Editor    : Armand

Penulis : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *