Klikfakta. Id Pengurus Pusat (PP) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) mendesak Polda Maluku Utara untuk segera menetapkan Bupati Halmahera Utara (Halut), Frans Manery, sebagai tersangka atas dugaan kasus pengancaman pembunuhan terhadap kader-kader GMKI Cabang Tobelo yang melakukan aksi pada 31 Mei 2024 lalu.

Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan (Akspel) PP GMKI Masa Bakti 2022-2024, Ranto menekankan pentingnya penetapan tersangka ini sebagai bentuk keadilan dan perlindungan terhadap aktivis mahasiswa.

“Peristiwa tersebut sangat merugikan GMKI secara kelembagaan. Oleh sebab itu, kami sangat mengharapkan agar Polda Maluku Utara segera menetapkan Bupati Halut sebagai tersangka atas dugaan kasus pengancaman pembunuhan ini,”tegas Ranto melalui rilis yang diterima Klikfakta. Id, Senin 29 Juli 2024.

Ranto menambahkan bahwa tindakan tegas dari Polda Maluku Utara sangat diperlukan untuk memastikan bahwa hak-hak mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi tetap terlindungi dan bahwa tindakan intimidasi seperti ini tidak terulang di masa depan.

“Kami meminta agar hukum ditegakkan dengan adil dan tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk pejabat daerah. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” tutup Ranto. ***

Editor : Armand

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *