DAERAH HUKRIM TERKINI
Beranda » Blog » Ratusan Botol Miras dan PSK di Weda Halteng Diamankan Polisi

Ratusan Botol Miras dan PSK di Weda Halteng Diamankan Polisi

Klikfakta.id, HALTENG — Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Tengah (Halteng) Maluku Utara, mengamankan minuman keras (Miras) dan puluhan pekerja seks komersil (PSK) di Kota Weda.

Miras dan PSK itu dapat diamankan Polres Halteng dalam melaksanakan oprasi penyakit masayarakat (Pekat) ke-5 di Kabupaten Halmahera Tengah pada Senin 16 Desember 2024.

Operasi pekat kie raha II 2024 yang digelar oleh jajaran kepolisian untuk memberantas penyakit masyarakat seperti prostitusi, miras, premanisme, judi dan narkoba sejak 10 Desember 2024.

Operasi pekat Polres Halteng berhasil menyita 120 botol miras dan 20 orang PSK yang berlangsung di Kota Weda dan Kecamatan Weda Tengah.

Kapolres Halteng AKBP Aditya Kurniawan melalui kasi humas Ramli mengatakan, operasi pekat kie raha II ini merupakan bagian dari langkah untuk preventif Polres Halteng menciptakan suasana aman dan tertib.

“Terutama menjelang Natal dan Tahun baru 2025 untuk menjaga keamanan, karena kami harapkan perayaan Natal dan Tahun baru dapat berlangsung dengan aman, tertib dan damai,” ujar Ramli kepada Klikfakta.id melalui via pesan WhatsApp.

Tindakan yang diambil oleh Kepolisian Halmahera Tengah untuk para pelaku prostitusi, petugas dapat melaporkan kepada orang tuanya atau kelurga dan diberikan pembinaan agar tidak lagi mengulangi perbuatan yang terlarang itu.

“Mereka kami tidak dijerat pasal perzinaan karena tak ada laporan dari pihak keluarga dan suami atau istri kalau kasus miras akan disidangkan dalam tindak pidana ringan (Tipiring),” pungkasnya. ***

Editor   : Armand

Penulis : Saha Buamona

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan