Klikfakta. Id, TALIABU– Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Midi Siswoko,  resmikan Mako Polres Pulau Taliabu yang baru. Pada Jumat, (20/9/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolda Malut Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, S.I.K., S.H., M.Hum., pejabat utama Polda Maluku Utra, Kapolres Pulau Taliabu dan seluruh personel Polres Pulau Taliabu.

Dalam sambutannya, Kapolda memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pembangunan Mako Polres ini.

Kapolda menyatakan bahwa proyek ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di Pulau Taliabu.

Ia juga menyoroti tantangan geografis yang dihadapi Pulau Taliabu, di mana akses yang terbatas dapat mempengaruhi pelayanan.

“Untuk itu, ia berharap dengan adanya Mako Polres yang baru ini, efektivitas pelayanan kepada masyarakat dapat meningkat. Dengan demikian, penegakan hukum dapat dilakukan dengan lebih responsif dan efektif,” ujarnya.

Selanjutnya, Kapolda menekankan bahwa Polres Pulau Taliabu memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban, dengan adanya Mako yang baru.

Ia yakin semua masyarakat dapat merasakan manfaat dari pelayanan publik yang mengutamakan perlindungan dan pengayoman.

Ia juga mengingatkan semua Personel Polres untuk menjadikan Mako ini sebagai simbol komitmen dalam melayani masyarakat.

“Dengan fasilitas baru, diharapkan kualitas kerja Polri bisa meningkat, baik dalam pelayanan publik maupun dalam menjaga keamanan, ” ujarnya.

Lebih lanjut, kerjasama antara Polri dan pemerintah daerah juga ditekankan sebagai hal yang penting.

Kapolda berharap sinergi ini akan terus terjalin untuk mendukung pembangunan dan penegakan hukum, demi kesejahteraan masyarakat Pulau Taliabu.

Sebagai penutup, Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan.

“Dukungan aktif dari masyarakat sangat penting agar Pulau Taliabu menjadi tempat yang aman dan damai, ” pungkasnya. (hms/red) 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *