Klikfakta. Id, TERNATE– Polda Maluku Utara melalui Dit Samapta terhitung dari Januari- Agustus 2024 berhasil mengamankan ribuan minuman keras berbagai jenis

Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Bambang Suharyono memaparkan, selama kurun waktu 8 bulan ini, Dit Samapta Polda Malut berhasil mengamankan barang bukti miras yang terdiri dari Cap Tikus sebanyak 3.281 Litter, anggur merah 12 botol, anggur putih 1 botol, bir hitam 178 kaleng, bir bintang 58 kaleng, bir red lebel 1 botol dan bir kawa-kawa 1 botol

“Selain Barang bukti, Dit samapta juga berhasil mengamankan 13 Pelaku/tersangka penyalahgunaan minuman keras, ” ungkap Bambang melalui siaran pers yang diterima Klikfakta. Id, Selasa 20 Agustus 2024.

Bambang mengajak seluruh masyarakat maluku utara untuk dapat bersama-sama menjaga wilayah maluku utara dari peredaran minuman keras karena sumber dari segala bentuk kejahatan berawal dari miras

“Menjelang Pilkada Serentak 2024 mendatang saya juga menghimbau agar kita mengawal demokrasi ini dengan aman dan damai agar situasi kamtibmas tetap kondusif” tutupnya. (hms/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *