Klikfakta.id, TERNATE– Babinsa Koramil 1501-01/Kota Ternate bekerja sama dengan aparat setempat melakukan penggeledahan salah satu rumah yang terletak di Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, yang di duga menjadi tempat penampungan minuman keras jenis Cap Tikus.

Penggeledahan berlangsung pada Senin 13 Mei 2024 siang tadi, menindaklanjuti adanya laporan warga sekitar tentang adanya kegiatan ilegal di rumah tersebut.

Dalam waktu singkat, Babinsa Serda M. Yusri dan Bhabinkamtibmas menindaklanjuti laporan tersebut dan bekerja sama dengan RT setempat untuk menggeledah rumah tersebut.

Hasil dari penggeledahan di TKP mereka berhasil menemukan dan mengamankan Delapan Dus/Karton dan satu karung yang berisi minuman keras jenis cap tikus

 

Menanggapi tindakan penggeledahan rumah tersebut, Dandim 1501/Ternate Kolonel Arm Adietya Yuni Nurtono mengungkapkan bahwa, tindakan tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas masyarakat di Kota Ternate, khususnya dalam even pilkada yang sedang berlangsung.

Di mana, konsumsi minuman keras jenis cap tikus dapat menyebabkan kerusuhan dan ketidakstabilan dalam masyarakat.

Selain itu Dandim juga mengatakan, stabilitas masyarakat di Kota Ternate menjadi tanggung jawab bersama antara pihak militer, aparat setempat, dan masyarakat.

” Dalam even pilkada yang merupakan momen penting bagi masyarakat, menjaga situasi agar tetap kondusif harus menjadi prioritas utama,” pungkas Dandim.***

Editor : Armand

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *