Klikfakta. id, HALSEL– Nasib apes dialami oleh dua anggota Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara, yang bertugas di bagian Satuan Reserse Kriminal( Satreskrim).
Kedua petugas yang diketahui bernama Bripka ZS alias Zulfitrah Sangadji dan Bripda MR alias M. Reza Pratama jadi sasaran amukan warga, saat tengah melakukan penyelidikan kasus orang hilang di Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat.
Parahnya lagi, kedua anggota tersebut dianiaya warga di kantor desa. Kades Yaba, Nurjan Lameko dan aparatnya, tak mampu berbuat banyak melihat aksi penganiayaan dan pengeroyokan oleh warganya terhadap kedua anggota polisi itu.
Berdasarkan keterangan dari kedua korban, peristiwa yang dialaminya itu terjadi pada Senin(20/1/2025) kemarin tepatnya di kantor desa.
Keduanya mengaku terduga pelaku pengeroyokan yakni Tangki Wahai, Eli Wahai, Johan Wahai, dan Orsan.
“Sementara saksi saksi yang melihat insiden tersebut yakni Edison Nita, Luna, Naca dan Barce Sango,” ujar Bripka ZS selaku korban pengeroyokan dan penganiayaan berdasarkan rilis yang diterima Klikfakta.id pada Selasa 21 Januari 2025
Peristiwa yang dialaminya itu berawal ketika keduanya pada Senin(20/1/2025) sekira pukul 11.00 WIT, dari polres halsel menuju desa Yaba untuk melakukan penyelidikan terkait laporan orang hilang di dusun Kailaka desa Yaba.
Setibanya di desa Yaba, sekira pukul 13.00 WIT , korban Bripda MR mendapat informasi dari warga masyarakat Yaba bahwa Ibunya bernama Elvalina Joy Troma dipukul oleh Eli Wahai.
“Setelah kami dapat Informasi langsung menuju ke kantor Desa Yaba untuk berkoordinasi dengan pemerintah desa agar bisa memediasi permasalahan yang terjadi antara Ibu saya (Elvalina) dan Eli Wahai,” katanya.
Akan tetapi sekira pukul 13.30 WiIT, kedua korban dan kaur desa Yaba Edison, dan dua warga bernama Barce dan Eli Wahai mendatangi kantor Desa Yaba, sambil menunggu Ibu Kades dan Babinsa datang ke kantor Desa.
Eli Wahai menawarkan diri memanggil Ibu kades di rumahnya.
Namun saat keluar dari kantor desa, bukannya memanggil ibu kades, tapi diduga kuat Eli pergi memprovokasi masyarkat dengan cara berteriak-teriak di jalan bahwa ia telah dipukul oleh kedua anggota polisi (korban) sehingga mengajak masyarakat untuk mendatangi kantor desa.
Mendengar teriakan Eli, kurang lebih 50 orang warga masyarakat mendatangi kantor desa, dan tanpa basa-basi langsung melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban Bripka ZS hingga mengalami luka berat di bagian kepala.
“Melihat Bripka ZS dikeroyok dan dianiaya Bripda MR mencoba melerai, namun bukan berhenti, tapi MR juga dianiaya dengan munggunakan tangan, kaki dan kayu balok dan batu serta benda tumpul lainnya,” ungkap korban ZS.
Korban menuturkan karena banyaknya massa, kedua korban kemudian memilih berlari mengamankan diri disalah satu rumah warga bernama Mahmud sampai situasi aman terkendali.
“Setelah aman, Mahmud kemudian memanggil tenaga medis UPTD Puskemas Yaba untuk melakukan penanganan medis terhadap kami di rumahnya,”terang ZS.
Akibat pengeroyokan tersebut kedua korban mengalami luka berat. Bripka ZS mengalami luka robek dibagian kepala sebanyak 5 jahitan, bengkak di bagian belakang kepala dan luka di bagian lutut dan bibir bagian bawa pecah serta memar di bagian wajah bahkan bengkak. Sedangkan korban Bripda RM mengalami luka bengkak di bagain pipi kanan dan memar atau lecet di bagian mulut. ***
Editor : Armand Penulis : Saha Buamona
Komentar