DAERAH HUKRIM TERKINI
Beranda » Blog » Sepanjang Tahun 2024, Polda Malut Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp 9,6 Miliar dari Pengungkapkan Kasus Korupsi

Sepanjang Tahun 2024, Polda Malut Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp 9,6 Miliar dari Pengungkapkan Kasus Korupsi

Klikfakta.id, TERNATE– Polda Maluku Utara (Malut) bersama seluruh Polres jajaran sepanjang tahun 2024 berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp9,6 miliar dari kasus korupsi.

Hal itu disampaikan Kapolda Malut Irjen Pol. Midi Siswoko dihadapan para jajaran dalam prees rilis akhir tahun 2024 Polda Maluku Utara pada Senin 30 Desember 2024 di Baal Room Royal Resto.

Irjen Pol. Midi Siswoko mengatakan, dari total potensi kerugian negara sebesar Rp9,610.617.618, (sembilan miliar enam ratu sepuluh juta enam ratus tujuh belas ribu enam ratus delapan rupiah).

“Dari Rp9,5l6 miliar itu merupakan hasil dari penanganan kasus korupsi di Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus (DitReskrimsus) Polda Malut bersama Polres Jajaran,”paparnya.

Hal tersebut menurut Irjen Pol. Midi Siswoko merupakan sebuah prestasi yang harus diapresiasi.

Adapun jumlah kasus yang ditangani DitReskrimsus dan Polres jajaran Tahun 2024 itu mencapai 142 kasus, atau mengalami penurunan sebanyak 28 kasus maupun 16 persen dibanding tahun 2023.

Untuk laporan kasus kejahatan, lanjut Kapolda, yang dapat dilaporkan di Ditreskrimsus sepanjang tahun 2024 berasal dari 66 Laporan Polisi (LP) dengan rincian:

Sub Direktorat (Subdit), terdiri dari Subdit I (Industri Perdagangan/Indag) delapan kasus, Fismondev 12 kasus, Tipidkor 11 kasus, Tipidter 10 kasus dan Tipidsiber 5 kasus.

“Semoga dengan capaian kinerja dan penghargaan yang didapat ini tidak membuat anggota puas diri, tapi harus menjadi pemicu untuk bekerja lebih keras dalam mengabdikan diri kepada masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya. ***

Editor   : Armand

Penulis : Saha Buamona

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan