Klikfakta. Id, JAKARTA— Sentral Koalisi Anti Korupsi (SKAK) Maluku Utara (Malut) di Jakarta mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dan istrinya, Kahiyang Ayu.

Nama kedua anak dan menantu Presiden Joko Widodo ini muncul dalam persidangan kasus korupsi yang melibatkan eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Desakan tersebut melalui aksi yang dilakukan SKAK Malut didepan kantor KPK pada Kamis 15 Agustus 2024 itu buntut adanya penyebutan nama Blok Medan dan Walikota Medan Bobby Nasution dalam sidang kasus tindak pidana korupsi eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba alias AGK.

Koordinator lapangan (Koorlap) aksi SKAK Malut Jakarta Reza A. Sadik dalam orasinya menyampaikan KPK segera panggil dan periksa Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu atas dugaan keterlibatan permainan usaha tambang di Wilayah Provinsi Maluku Utara.

Reza menegaskan dengan dugaan kasus korupsi pada perizinan tambang nikel terungkap di Pengadilan Negeri Ternete yang menjerat pihak suwasta dan pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku Utara sebagai tersangka.

Itu artinya dalam kasus tersebut, telah memberikan sinyal bahwa Maluku Utara di umber ambir dengan adanya dugaan geng tambang yang secara Nasional.

“Menurut kami yang menjadi perhatian khusus, terdakwa eks Gubernur Malut AGK membeberkan peran anak dan menantu Presiden Joko Widodo, yakni Kahiyang Ayu serta Bobby Nasution dalam jaringan bisnis itu,” ujar Reza kepada Klikfakta.id pada Jumat 16 Agustus 2024.

Bahkan, kata Reza AGK juga mengaku pernah diundang Bobby berkunjung ke Medan, olehnya itu suda seharusnya KPK memanggil dan memeriksa Bobby Nasution serta Kahiyang Ayu, jika tidak sama halnya KPK membuat keadilan hukum di Indonesia mengalami stag.

“Kami dari SKAK Malut Jakarta juga menduga ada aroma tebang pilih, karena pasca Kahiyang Ayu dan Bobby disebut itu membuat publik Malut khususnya Aktivis Maluku Utara di Jakarta merasa KPK tindak berani memerangi geng tambang yang memiliki relasi didalam keterkaitan Kahiyang Ayu dan Bobby,” terangnya.

Menurut korlap SKAK Maluku Utara ada tiga syarat untuk pemberantasan korupsi yaitu transparan, akuntabel dan bebas dari konflik kepentingan, itu harusnya menjadi indikator, jangan karena Khiyang Ayu adalah anak dari presiden dan Bobby Nasution sebagai menantu kemudian diistimewakan.

“Jejak pengembangan kasus mafia perizinan tambang di Maluku Utara itu menurut kajian secara Spesifik SKAK Malut di Jakarta masih banyak yang janggal,” tukasnya.

SKAK Malut Jakarta lanjut Reza memandang ketidak beresan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia yang berpotensi secara kelembagaan KPK, akan timbul dihadapan publik rasa ketidak ada kepercayaan KPK terhadap penanganan kasus korupsi.

“Jangan sampai terkesan bahwa KPK hanya menjadi bagian lembaga yang menghajar lawan politik belaka, ingat bahwa OTT di Hotel Biidakara Jakarta menjadi penyebab terbongkarnya kedok kejahatan eks Gubernur AGK dan koleganya atas kategori korupsi,” imbuhnya.

Akan tetapi sebelumnya pemilihan presiden posisi AGK masih bersama PDIP, itu artinya bahwa tidak menutup kemungkinan bila KPK tak memeriksa anak dan menantu presiden, maka terkonfirmasi bahwa ini murni oprasi politik bukan untuk penegakan hukum.

“Olehnya itu kami dari SKAK Malut Jakarta mendesak KPK agar segera panggil serta periksa Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution Walikota Medan,” desaknya.

Bahkan SKAK Malut Jakarta juga mendesak kepada KPK tangkap siapa Saja yang terlibat secara aktif dalam dugaan konspirasi mafia perizinan pertambangan di Maluku Utara termasuk dengan yang diduga anak dan menantu presiden.

“Jika terbukti segera tetapkan Bobby dan Kahiyang Ayu sebagai tersangka secepatnya,” tegasnya.. ***

Editor    : Armand

Penulis : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *