Ini menyusul gaji meraka selama 2 bulan atau dari November- Desember 2024 tak kunjung dibayar.
Gaji mereka dijanjikan akan dibayarkan melalui dana bagi hasil( DBH) , namun hingga saat ini belum terealisasi.
“Kami sudah bekerja keras mengangkut sampah setiap hari, tetapi gaji kami belum dibayarkan. Kami hanya dijanjikan akan dibayarkan dari dana bagi hasil, tetapi hingga saat ini belum ada kejelasan,” ungkap salah seorang sopir yang enggan disebutkan namanya, Jumat, (3/1/2025).
Para sopir mengeluhkan kondisi ini. Mereka merasa diperlakukan tidak adil dan diabaikan oleh DLH.
Mereka berharap agar Kadis Risal Hena segera menyelesaikan permasalahan ini dan segera membayarkan gaji mereka.
“Kami mohon agar Kadis Risal Hena segera memperhatikan nasib kami. Kami hanya ingin mendapatkan hak kami sebagai pekerja, ” ungkap sopir lainya.
Hingga berita ini dipublis, belum ada penjelasan resmi dari Kadis DLH Risal Hena terkait keterlambatan pembayaran gaji para sopir tersebut. ***
Editor : Armand
Penulis : Riko Noho
Komentar