Klikfakta.id, TERNATE– Kanwil Kemenkumham Malut melalui Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH melakukan monitoring dan evaluasi di Rutan Kelas IIB Ternate, Lapas Kelas IIA Ternate, dan YBH Kapita Malut, Kamis (25/07/2024).

Di sela-sela pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev), Anita Safitri yang memimpin kegiatan mengatakan kepada WBP Rutan maupun Lapas serta kepada para klien YBH Kapita Maluku Utara ketika diwawancara panwasda untuk menjawab apa adanya sesuai dengan pengalaman yang dialami saat didampingi oleh Pemberi Bantuan Hukum.

“Bapak/Ibu nanti jangan takut-takut untuk menjawab pertanyaan dari kami, karena kinerja Pengacara yang akan kita nilai” ujar Anita Safitri.

Anita berharap baik Rutan maupun Lapas Ternate ini terus mendukung pelaksanaan bantuan hukum yang dilakukan para Organisasi Bantuan Hukum (OBH) baik kegiatan Litigasi maupun Non Litigasi.

“Mohon difasilitasi kepada OBH dalam melaksanakan proses pemberian bantuan hukum kepada tahanan yang ada di Rutan, karena itu bagian dari standar operasional layanan bantuan hukum yang diatur dalam peraturan,” terangnya.

Dalam pelaksanaan Monev kali ini, Kakanwil Ignatius Purwanto sangat mengapresiasi jajarannya terutama UPT Pemasyarakatan untuk bersinergi bersama OBH demi mewujudkan negara hukum yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum baik warga masyarakat umum maupun para warga binaan.(hms/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *