Klikfakta.id, HALUT– Kantor Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Halmahera Utara. Maluku Utara, dalam waktu dekat akan menggelar razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kepala Seksi (Kasi) Penagihan, Azhar Surat melalui KTU UPTD Pengelolaan Pendapatan Halmahera Utara, Bahtar Baud menjelaskan, razia yang dilaksanakan ini, juga melibatkan Satlantas Polres Halut disejumlah titik dengan tujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat sebagai wajib pajak serta peningkatan pendapatan asli daerah( PAD).

” Razia yang akan kita laksanakan dalam waktu dekat ini dengan sasaran semua jenis kendaraan,” katanya, di ruang kerjanya, Senin 20 Mei 2024 sidang tadi.

Ditegaskan, jika dalam razia nanti, apabila ada wajib pajak yang belum melunasi PKB, maka dokumen kendaraannya akan ditahan, agar yang bersangkutan segera melunasi tunggakan pajaknya.***

Editor : Samuel Latumanase

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *