Klikfakta.id, TERNATE — Sebanyak 17 orang saksi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) dan pihak Swasta diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Jumat 17 Mei 2024.

Pemeriksaan terhadap 17 saksi yang berlangsung di kantor Imigrasi Ternate dan satu orang diperiksa di gedung merah putih KPK di Jakarta terkait atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba atau AGK.

Hal tersebut setidaknya dibenarkan oleh Plt Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa tim penyidik melakukan pemanggilan sekaligus pemeriksaan terhadap 17 orang saksi dari pemprov Malut dan pihak Swasta.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik atas dugaan kasus pemberi suap dan terlibat dalam kasus TPPU dengan tersangka AGK.

Para saksi yang diperiksa tim penyidik KPK antara lain tiga pejabat Pemprov Malut, enam orang swasta, tiga ibu rumah tangga, satu kepala desa, dua mahasiswa, dan dua pejabat pembuat akta tanah.

Tiga orang berstatus pejabat Pemprov Maluku Utara adalah:

1. Ahmad Purubaya (Pegawai Negeri Sipil atau Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Maluku Utara)

2. Zaenab Alting (Pegawai Negeri Sipil atau Kepala Badan Pendapatan Daerah Maluku Utara).

3. Suryawan (Kepala Bidang Sumber Daya Mineral Dinas ESDM Maluku Utara).

Sementara enam orang dari pihak swasta adalah:

1. Grayu Gabriel Sambow.

2. Fadly Anggai (Kepala Cabang PT. BFI Finance Cabang Ternate)

3. Muhammad Thariq Kasuba (Komisaris PT. Fajar Gemilang).

4. Trisdiana RUSDI (PT Selaras Maluku Motor).

5. Hi Yusuf Lasinta.

6. Fathin Shalih Perdana Kusuma.

Tiga orang berstatus ibu rumah tangga adalah:

1. Nurhani Umanailo. 2. Windy Claudia. 3. Muzna Agil.

Dan satu orang berstatus kepala desa:

1. Faisal Moh. Djamil.

Dua orang berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa adalah:

1. Nurul Izzah Kasuba 2. Sutami N. Siradju.

Dua orang berstatus sebagai pejabat pembuat akta tanah adalah:

1. Fahima Assagaf, SH. 2. Adiyla.

“Kami memeriksa 17 orang saksi yang diduga berperan sebagai pemberi suap dan terlibat TPPU dalam kasus AGK. Penyidik telah memperoleh keterangan rinci dari para saksi untuk mengumpulkan keterangan yang diperlukan dalam penyidikan,” ujar Ali.

KPK telah menunjukkan komitmen tinggi untuk mengusut tuntas kasus ini. Dalam beberapa bulan terakhir, lembaga antirasuah tersebut sukses melakukan serangkaian operasi tangkap tangan atau OTT.

“OTT yang dilakukan tim penyidik KPK untuk menangkap beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut,” tegasnya.***

Editor    : Armand  Penulis : Saha Buamona 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *