DAERAH HUKUM TERKINI
Beranda » Blog » Kemenkum Malut Dorong Optimalisasi Indikasi Geografis melalui Webinar ASEAN-INPI

Kemenkum Malut Dorong Optimalisasi Indikasi Geografis melalui Webinar ASEAN-INPI

Klikfakta. id, TERNATE– Dalam rangka pengawasan, ketelurusan, sertifikasi dan pelabelan Indikasi Geografis Direktorat Jendetal Kekayaan Intelektual Kemenkum Republik Indonesia bersama ASEAN yang bekerja sama dengan National Institute of Industrial Property of France (INPI) mengadakan Webinar on Geographical Indication Control: a Key Element in GI Success secara virtual, Selasa (21/01/2025).

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir mendukung penuh optimalisasi indikasi geografis melalui webinar ASEAN-INPI tersebut.

Sebab indikasi geografis, kata Budi Argap Situngkir, dapat meningkatkan nilai jual dan ekonomi dari produk IG yang nantinya berdampak pada kesejahteraan masyarakat maupun perekonomian daerah.

Turut hadir dalam webinar ASEAN-INPI yakni Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Malut, Chusni Thamrin, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Zulfikar Gailea, JFT dan JFU Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Malut.

Chusni berharap agar webinar ini dapat memberikan pemahaman dan wawasan baru kepada jajarannya yang bertujuan untuk meningkatkan pengawasan, penelusuran, sertifikasi, dan pelabelan produk berindikasi geografis (IG), untuk memperkuat peningkatan maupun pengelolaan indikasi geografis di wilayah Malut.

Narasumber dalam webinar tersebut yakni Stephane Passeri dari International Geographical Indication Consultant and GI Team Leader for Asia-Pacific, dan Adrien Trucas dari Director of Development and External relations.

Kedua narasumber mengungkapkan bahwa ASEAN telah memiliki lebih dari 500 produk berindikasi geografis yang terdaftar. Olehnya itu, dalam optimalisasi Indikasi Geografis di wilayah ASEAN tak terkecuali di Indonesia, perlu peran pemerintah dan seluruh pihak.

“Terutama dalam menerapkan metode kontrol indikasi geografis dalam memainkan peran sebagai kunci sukses dalam optimalisasi indikasi geografis di setiap wilayah,” ungkap Passeri.

Selain itu, dengan meningkatnya jumlah IG di kawasan, serta nilai ekonomi produk IG yang terus bertambah, pengembangan pengendalian, sertifikasi, dan kemampuan penelusuran regional menjadi kebutuhan mendesak. Hal ini diharapkan membawa manfaat langsung bagi produsen dan konsumen, terutama dalam menciptakan pasar yang kompetitif dan terpercaya.

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir berharap dengan adanya kegiatan ini dapat berkontribusi lebih besar dalam mengembangkan produk Indikasi Geografis, yang tidak hanya berdampak pada ekonomi lokal, tetapi juga mengangkat citra Maluku Utara sebagai daerah dengan keunggulan produk berkualitas tinggi. (hms/red) 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan