Klikfakta.id, TERNATE– Satuan narkoba (Satnarkoba) Polres Ternate, kembali mengamankan seorang pemuda  berinisial HW alias Walang (29) atas dugaan peredaran Narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Ternate, Maluku Utara.

HW diamankan oleh satnarkoba polres Ternate, sekira pukul 22.15 WIT pada Selasa 4 Juni 2024, lantaran ada dugaan telah melakukan menyimpan, memiliki, menguasai narkotika jenis sabu sebanyak 50 sachet kantong.

Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan, SIK melalui kasihumas Polres Ternate AKP Umar Kombong S.H mengatakan,  pengungkapan dan penangkapan terduga pelaku ini atas berkat dari peran masyarakat.

“Iya benar, Satnarkoba Polres Ternate berhasil mengamankan satu orang pemuda atas dugaan peredaran Narkotika,” terang Umar melalui rilis yang diterima Klikfakta.id, Jumat 7 Juni 2024.

Umar juga menyampaikan himbauan Kapolres Ternate untuk masyarakat Kota Ternate agar selalu memantau wilayah masing-masing dari peredaran narkoba dan minuman keras jenis cap tikus atau yang lainnya.

“Apabila ada yang menemukan atau mendengar segera laporkan kepada pihak Kepolisian terdekat,” pinta Umar.

Pelaksana Harian atau Plh Kepala Satuan (Kasat) Narkoba IPDA Fatmawati Sukur menambahkan,  dalam penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kepala Unit II Bripka Irfan.

Perbuatan terduga pelaku adalah tanpa hak atau melawan hukum dengan memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika golongan satu jenis sabu.

“Pasal yang disangkakan terhadap terduga pelaku dalam rumusan pasal 111 ayat (1), Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” ucapnya.

HW alias Walang 29 tahun itu belum bekerja, belum nikah, tinggal Ngidi Kelurahan Kampung Makassar Barat, dia diamankan dengan barang bukti atau BB sebagai berikut:

Sebanyak lima puluh sachet plastik berwarna bening yang berukuran kecil diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan berat 33, 4, gram satu unit hand phone merk infinix X68888 warna Navy dan satu buah kartu sim 082395108565.***

Editor     : Armand

Penulis  : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *