banner 468x60

Kemenko Polkam Evaluasi Penanganan dan Mitigasi Kebakaran Panti Werdha Damai Manado

Klikfakta.id, MANADO – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polkam RI) meninjau langsung penanganan dampak kebakaran di Panti Werdha Damai, Kota Manado, guna memastikan proses investigasi serta langkah mitigasi berjalan secara terintegrasi dan akuntabel.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Asisten Deputi Bidang Penanganan Kejahatan Konvensional Kemenko Polkam, Brigjen Pol Irwansyah, sebagai bentuk pengawalan terhadap penanganan korban serta sinkronisasi langkah lintas lembaga di lapangan.

Irwansyah menegaskan, kehadiran pemerintah di lokasi kejadian merupakan wujud komitmen negara dalam menjamin penanganan peristiwa berjalan transparan dan bertanggung jawab.

“Pemerintah memberikan perhatian serius terhadap peristiwa ini. Fokus utama kami adalah keselamatan dan pemulihan para korban, serta memastikan proses penyelidikan dilakukan secara akuntabel,” ujar Irwansyah di Manado, Senin (5/1/2026).

Dalam peninjauan tersebut, tim menemukan sejumlah kerentanan pada fasilitas bangunan, di antaranya kondisi instalasi listrik serta keterbatasan ketersediaan alat pemadam api ringan (APAR). Temuan ini akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh terkait standarisasi keamanan fasilitas sosial, tidak hanya di Manado tetapi juga di wilayah lain, guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

Selain melakukan peninjauan lokasi kejadian, Kemenko Polkam juga melakukan koordinasi lintas sektoral bersama Pemerintah Kota Manado, jajaran TNI, Polri, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Koordinasi tersebut bertujuan merumuskan langkah tindak lanjut yang komprehensif, mencakup aspek penegakan hukum hingga pemulihan pascakejadian.

Terkait proses hukum, Satuan Reserse Kriminal Polresta Manado bersama tim Laboratorium Forensik masih terus mendalami penyebab pasti kebakaran. Pemerintah menegaskan dukungan penuh terhadap proses penyelidikan tersebut dan memastikan setiap bentuk kelalaian yang terungkap akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai langkah percepatan penanganan, Kemenko Polkam bersama Pemerintah Kota Manado juga mendorong penguatan sinergi dalam pemulihan hak-hak korban, meliputi bantuan pemakaman, pemulihan dokumen administrasi yang terdampak kebakaran, serta dukungan medis dan psikologis bagi para korban selamat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page