Klikfakta.id, TERNATE — Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate membeberkan puluhan nama wanita menerima uang dari eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba alias AGK.

Pembacaan sejumlah wanita penerima uang dari AGK itu dibacakan majelis sesuai dengan yang tercatat didalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan atas terdakwa AGK.

Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor kali ini JPU KPK menghadirkan terdakwa AGK untuk memberikan keterangannya dalam sidang lanjutan perkara suap proyek, jual beli jabatan, dan perizinan pertambangan, serta gratifikasi, pada Kamis 01 Juli 2024.

Sejumlah wanita yang dibacakan oleh wakil ketua majelis hakim Hariyanta juga sebagai wakil ketua Pengadilan Negeri Ternate, terdapat sejumlah nama perempuan yang tercatat di dalam BAP terdakwa dari KPK.

Berikut nama-nama perempuan yang pernah menerima uang dari terdakwa AGK diantaranya:

Tika Mutiara Pertiwi, Ukira Japati, Suryani Abubakar, Kamaria Yesika, Kesukami Siraju, Yolviani Juliandra, Nia Aditya Sugrahman, Olka Andriani, Cahya Witiarti, Nurmaning Abubakar, Radina Mawar Trimanti, Rahmawati, Gusti Chairunnysa Kusumayuda, Apriyanti Stela Sihayat, Susi Karyanti, Desi, Siti Aisya, Sabrina Natikolo, Wita Widya Ningsi, Cubsara Nabila Wiwin Nurlida Tan, Nokia Saraspati, Risa Susi Rahayu, Safira Faradilla Ahbar Al Ahamid, Ofairan Fadlauhub, Epi Sidarti, Yorfani Yolanda Lia, Siti Lumaja, Mutia Halima Kusaida, Putri Nurul Yuliyani, Badaria Hj Faid, Yasinta Candi Tianigro, Elang Mulia Pratama, Nita Amelia, Nendia Heltina Sulaiman.

Selain itu nama Anggota DPRD Halsel terpilih Eliya Gabrina Bachmid yang juga sebagai istri Wadirpolairud Polda Maluku Utara.

Sementara dari sejumlah nama pria yang juga tercatat didalam BAP, Aikal Didi, Ridwan Alidrus, Ronaldo Cearso, Imam Supardi, dan juga adik kandung anggota DPRD Halsel terpilih Eliya Gabrina Bachmid, Ismid Bachmid.

Dari nama-nama ini tidak bermaksud untuk apa-apa, namun majelis hakim mengatakan ada uang keluar ke mereka tanya hakim ke terdakwa AGK.

“Dan langsung dijawab AGK dengan menyatakan betul memang ada yang saya bantu,” jawab AGK.

Nah dengan begitu biar tau jangan sampai uang yang kelur tanpa sepengetahuan saudara (AGK).

“Karena itu diberikan oleh ajudan,” kata hakim yang dituju ke terdakwa AGK.

Tak hanya itu hakim juga langsung membeberkan ada beberapa nama yang transaksi dengan nominalnya sangat begitu besar. Seperti nama Ayu selaku konsultan yang sering dibawakan oleh Eliya Bachmid.

“Yang ada pemberian uang sebanyak Rp200 juta, kedua juga Rp200 juta dan ketiga Rp100 juta,” ucap majelis sembari menanyakan ke terdakwa.

Terdakwa AGK langsung mengakui bahwa memang Ayu adalah seorang konsultan yang sering mengerjakan proyek ruko-ruko di Sofifi.

“Saya kenal dia lewat Eliya,” kata AGK menjawab pertanyaan majelis terkait aliran dana ke Ayu.

Hakim kemudian menanyakan nama Windi ada menerima uang capai Rp 280 juta.

“Di dalam BAP ini saudara kenal Windi lewat Tami dari situ saling WhatsApp hingga pemberian uang lewat ajudan,” kata hakim saat membacakan isi BAP.

Selain itu ada nama Adlan Amiyan Atok ada pemberian uang sebesar Rp 1,600 miliar.

“Siapa itu nama Adlan,” tanya hakim.

AGK mengakui tidak kenal nama Adlan. “Saya tidak tau yang mulia,” kata AGK untuk menjawab pertanyaan majelis.

Kemudian nama Abel Yantistela alias Haya pernah terima uang dari saudara saksi AGK sebesar Rp1,100 miliar yang dikirim oleh Ramadhan dan Zaldy Kasuba.

“Kalau saya tidak salah yang mulia orangnya sudah meninggal,” jawab AGK.

Ada juga nama Tika Mutiara Pertiwi yang diberikan uang sebesar Rp537 juta, selain itu nama Mariya Yesika terima uang Rp1,600 miliar.

“Dan nama Nasmi juga terima Rp216 juta, Rahman Albagus terima Rp 591 juta, Suryani Abubakar Rp 294 juta,” ucup majelis kepada AGK.

“Betul yang mulia,” jawab AGK lagi saat mendengar hakim membacakan uang yang diberikan AGK ke orang- orangnya.

Wiwin Nurlinda Tan pegawai Bank yang menerima uang mencapai Rp157 juta.

“Dan ada juga nama Ismail Ibrahim mahasiswa menerima uang capai Rp100 juta,” tandas majelis ke AGK.

“Iya betul yang mulia tapi itu diberikan oleh Ramadhan,” jawab AGK mengakhiri. ***

Editor    : Armand

Penulis : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *