Klikfakta.id,HALUT– Pelayanan tiket masuk kendaraan di Pelabuhan Penyebrangan Desa Gorua Kecamatan Tobelo Utara Kabupaten Halmahera Utara dikeluhkan oleh sejumlah pengguna jasa.
Pasalnya pengguna jasa terutama para supir angkutan barang sudah barhari hari mengantri didepan pintu gerbang pelabuhan agar bisa mendapatkan jata keberangkatan namun pada gilirannya didahului oleh mobil angkutan lain yang diketahui tidak mengikuti antrian.
Hal tersebut terungkap, setelah adanya pengakuan dari salah satu pengguna jasa berinisial DM yang juga sebagai supir angkutan barang milik perusahan penyuplai barang tujuan Tobelo-Morotai.
Sementara itu Hartoko pemilik kendaraan menduga ada mafia di PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Tobelo yang sengaja menaikan harga penjualan tiket secara diam diam sehingga mobil yang tidak mengantripun leluasa mengikuti penyeberangan.
Sedangkan mobil angkutan barang yang sudah relah mengantre berhari-hari di pintu masuk pelabuhan Ferry setempat tidak diberikan kesempatan masuk oleh petugas.
“Saya punya mobil truk sudah ikut antre dari minggu malam tepatnya hari Sabtu 30 November 2024 tetapi sampai tadi pagi pihak ASDP tidak layani untuk ikut berlayar. Sementara mobil lain dari belakang antre diberi ruang untuk berlayar, ini ada apa,” ungkap Hartoko .
Hartoko menambahkan, kejadian ini sudah berlangsung lama. Para supir truk tidak tau mau di adukan masalah ini kemana.
Pantauan media ini di sejumlah pengguna jasa terutama para supir truk angkutan barang temukan harga tiket Golongan V yang di patok berfariasi dari Rp 573.000, Rp 707.000 hingga Rp 815.000 bahkan tarif ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 391.1/KPTS/MU/2022 tanggal 19 Oktober 2022.
Terkait dengan hal ini, pihak ASDP Gorua, saat konfirmasi, sedang tidak berada ditempat.
“Ya, kalau mau ketemu pihak ASDP harus pagi-pagi, kalau kapal Ferry sudah berangkat biasanya pegawai balik ke rumah,” jelas sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi pelabuhan Ferry.***
Editor  : Samuel.L
Penulis : Samuel.L















