Klikfakta. id, TERNATE– Penyebab kebakaran di Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate yang terjadi pada Rabu 25 Desember 2024 kemarin mulai terungkap.
Diketahui kebakaran yang terjadi itu, menghanguskan dua unit mobil, satu kios, dan dua rumah di RT007 RW003 Kelurahan Maliaro.
Dari hasil penyelidikan aparat kepolisian ternate, ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak( BBM) bersubsidi.
Dari bukti rekaman CCTV yang dikantongi tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, ditemukan fakta bahwa, mobil mikrolet dengan nomor polisi DG 1358 UW yang dikemudikan oleh Iskandar, yang disinyalir mengunakan tengki modifikasi, melakukan pengisian bahan bakar berlebih. Istilah yang paling dikenal masyarakat adalah ‘Tap’ BBM.

Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong yang dikonfirmasi mengaku, kebakaran hebat itu berawal dari ledakan Aki 74 ampere bagian tengah dan merembet hingga depan mobil mikrolet dengan nomor polisi DG 1358 UW yang dikendarai oleh Iskandar.
Kejadian ini terjadi setelah mobil mikrolet milik Iskandar melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Batu Anteru, Kelurahan Maliaro.
“Api saat merembet kedepan, pelapor coba mengeringkan dengan kain yang ada dalam mobil namun tidak dapat mematikan, dan terlapor langsung keluar berteriak minta tolong,” ujar Umar kepada Klikfakta.id, pada Kamis 26 Desember 2024.
Pada saat berteriak minta tolong itu saksi bernama Dimas dan Boy datang untuk mendorong mobil keluar, dari halaman rumah.
Namun tidak bisa karena api dari dalam mobil yang bermuatan BBM jenis pertamax semakin membesar.
Akibat dari kebakaran mobil tersebut, api merambat sampai ke rumah terlapor bagian teras, dan ke mobil avanza yang bernomor polisi DG 1894 K hingga kios pakaian, berupa tas dan celana, jualan milik Zunaidi Kambey.
“Api yang merembet juga sampai ke bagian depan mobil pickup dengan nomor polisi DG 1899 KC, atas nama pemilik Supriyono terbakar dibagian depan,” katanya.
Total BBM Pertamax yang dibeli oleh terlapor (Iskandar) sebanyak 12 buah jerigen 25 liter dengan jumlah 350 liter yang dapat dibeli di SPBU Batu Anteru dengan harga Rp12.400 perliter.
Dari 350 liter tersebut terlapor dapat membayar kepada petugas SPBU atas nama Nasarudin Limatahu dengan nilai sebesar Rp4.340.000.
Umar memastikan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan sejumlah saksi juga akan dimintai keterangan oleh tim penyidik Reskrim Polres Ternate.
“Barang bukti yang dapat diamankan termasuk dengan BBM beserta jeriken juga oleh penyidik ​​di TKP, ” bebernya.
Bukti bukti yang dapat dikantongi oleh tim penyidik Satreskrim Polres Ternate saksi -saksi, pelapor zainudin kambey dan Nasarudin limatahu petugas SPBU Batu Anteru dengan terlapor Iskandar.
” Barang bukti lainnya rekaman Cctv SPBU Batu Anteru rekaman Cctv pada saat kebakaran, 6 buah jerigen yang cterbakar, 16 buah jerigen kosong ukuran 25 liter, 2 buah botol lemenaral ukuran 10 liter yang berisikan BBM jenis petralaite, ” pungkas Umar. ***
Editor  : Armand
Penulis : Saha Buamona













