Klikfakta.id, Surakarta– Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, Kementerian Sosial (Kemensos) akan menekankan pentingnya permberdayaan bukan sekadar perlindungan sosial dalam memberantas kemiskinan.
Ia meminta agar para pendamping PKH, berusaha secara keras agar keluarga penerima manfaat (KPM) tidak betah hanya menerima bantuan dan bisa naik kelas menuju kelompok sejahtera yakni dengan pindah ke pemberdayaan masyarakat.
“Jadi, setelah mereka mendapatkan perlindungan, ada batasnya. Para pendamping jangan meninabobokan mereka yang mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH),” kata Gus Ipul dalam acara Dialog Bersama Pilar-Pilar Kesejahteraan Sosial di Pendopo Keraton Surakarta Hadiningrat, Sabtu (18/1/2025).
Menurutnya, pendamping PKH harus memiliki semangat untuk menggraduasi KPM PKH. KPM harus dipersiapkan untuk diambil alih ke kementerian lain.
“Jika mereka naik kelas maka program akan beda, bukan bantuan sosial (Bansos) lagi. Tapi, bantuan modal, peningkatan kapasitas, dan menciptakan pasar,” katanya.
Lanjut kata Gus, Mereka graduasi, ikut program kementerian UMKM, kementerian koperasi, kementerian tenaga kerja agar para penerima manfaat jadi keluarga yang lebih mandiri.
Ia juga menjelaskan KPM yang tidak bisa langsung menjalani pemberdayaan perlu melalui rehabilitasi. Sehingga, mereka akan ditempatkan di shelter dan direhabilitasi fungsi sosialnya agar utuh dan sehat.
“Tugas kita berkelanjutan terpadu terukur, graduasi, check out, lulus,” jelasnya.
Ia menargetkan tiap pendamping PKH harus menggraduasi 10 KPM tiap tahun. Untuk itu, Ia meminta para pendamping untuk bekerja berdasarkan data yang akurat.
“Saya ingin pendamping menerjemahkan bidang tugas masing-masing. Bikin data profil 300 orang, bikin perencanaan,” tegas Gus Ipul.
Selain itu, pendamping PKH harus memetakan KPM yang perlu direhabilitasi hingga yang langsung bisa diberdayakan.
Sementara itu, Kemensos mengalokasikan anggaran untuk Solo Raya sebesar Rp 2 triliun. Rinciannya bantuan sembako Rp1,1 triliun, PKH 759 miliar, bantuan permakanan Rp62 miliar, dan YAPI sebesar Rp17 miliar. Adapun penerima bantuan sosial sebanyak 542.791 KPM (hms/red).