Sertifikat Perseroan Perorangan Nur Taqwa Smart Diterima, Kemenkum Malut Dukung UMKM

banner 120x600

Klikfakta. id, TERNATE–Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) mendukung pengembangan Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM) di Malut.

Salah satu bentuk dukungan yakni memberikan kemudahan pelayanan badan usaha Perseroan Perorangan.

banner 325x300

“Dengan adanya Perseroan Perorangan, maka suatu usaha telah berbadan hukum, dan hal itu sangat membantu UMKM tersebut dalam pengembangan usahanya,” terang Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir dalam konfirmasinya, Jumat (14/2/2025).

Budi Argap Situngkir mengatakan bahwa proses permohonan Perseroan Perorangan sangat mudah.

Hanya bermodalnya biaya Rp50 ribu, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

lanjut Budi Argap Situngkir, maka masyarakat dapat mendapatkan sertifikat Perseroan Perorangan atas usaha yang tengah dikembangkan.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin menambahkan bahwa pihaknya terus mendukung pelayanan yang mudah, cepat, dan informatif kepada masyarakat.

Termasuk dalam pelayanan Perseroan Perorangan guna mendukung pengembangan usaha pelaku UMKM.

Sementara itu, pemilik usaha Perseroan Perorangan Nur Taqwa Smart, Ruslan Syarif mengatakan bahwa dirinya merasa puas atas layanan yang diberikan jajaran Kanwil Kemenkum Malut

“Alhamdulillah, pelayanan Perseroan Perorangan pada Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara sangat cepat dan mudah. Petugasnya ramah dan informatif. Tidak butuh waktu lama untuk memperoleh sertifikat Perseroan Perorangan,” ungkapnya

Ruslan yang mendapatkan sertifikat Perseroan Perorangan bernomor AHU-0068xx.AHU.01.03 Tahun 2025 yang diserahkan secara simbolis oleh Kabid Pelayanan AHU, M. Kasim Umasangadji tersebut mengungkapkan, dengan adanya sertifikat usahanya dirinya berharap usahanya semakin berkembang dan maju. (hms/red) 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page