Klikfakta.id, TERNATE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur (Haltim) diduga mengucurkan anggaran ratusan juta rupiah untuk membangun gedung asrama milik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Perwakilan Maluku Utara.
Berdasarkan informasi, anggaran pembangunan asrama BPK bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Haltim yang disinyalir untuk memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.
Hal ini juga dapat dibuktikan dari laman LPSE Halmahera Timur yang menerangkan bahwa pembangunan gedung asrama BPK Malut yang berlokasi di Ternate Selatan itu melekat pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Haltim dengan anggaran sebesar Rp900.000.000.00 (Sembilan ratus juta rupiah).
Proyek tersebut dinilai melenceng dari visi misi pemerintahan Ubaid Yakub yang tercatat dilelang pada 29 Oktober 2024 dimenangkan oleh CV. Intima Nusa Grama dengan nomor kontrak : 600/91/SP/GA.BPK/CK/APBD-P/DPERKIM-HT/XI-2024.
Amatan di lapangan, proyek pembangunan gedung asrama milik BPK Perwakilan malut tersebut memiliki tiga puluh ruangan yang disebut sebagai kamar asrama.
Tak hanya itu bahkan bangunan yang bersumber dari APBD Halmahera Timur ini juga bakal dilengkapi dengan berbagai fasilitas mewah.
Pekerjaan proyek super ini dikerjakan mulai tanggal 21 November tahun 2024 dengan waktu yang terhitung enam puluh hari kalender.
Kaitan dengan itu, Humas BPK Perwakilan malut, Ina yang dikonfirmasi mengaku Kasubag juga sedang menunggu arahan dari kepala perwakilan yang sementara mengikuti rapat diluar daerah.
“Nanti kasubag kami menghubungi kalian (bapak), nomor bapak sudah saya kasih ke beliau, “singkat humas BPK Perwakilan Malut, Ina saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp yang diterima Klikfakta.id, Selasa 18 Februari 2025.
Upaya konfirmasi juga melalui lembaga vertikal yang beralamat di Jalan Raya Jati, Nomor 82, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, namun belum memberikan keterangan lebih lanjut hingga berita ini dipublis.
Meski begitu, namun humas BPK mengisyaratkan menunggu arahan Kasubag humas dan TU BPK Maluku Utara Dana Susetyawan.
Sementara Kepala Dinas Perkim Kabupaten Halmahera Timur, Muliastuty yang dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp enggan memberikan tanggapan terkait dengan pembangunan asrama milik BPK yang dibangun oleh Pemkab Haltim tersebut. ***
Editor : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona