Klikfakta. id, TERNATE– Komisi I DPRD Kota Ternate mempertanyakan kinerja para Lurah dalam melakukan pengawasan distribusi minyak tanah bersubsidi.
Pasalnya distribusi minyak tanah di lapangan yang kerap bermasalah, salah satu penyebabnya karena tidak pernah ada pengawasan dari Lurah.
Sementara tugas dan pengawasan ini tentunya jadi tanggung jawab Lurah dan jajaran sebagaimana yang instruksi Wali Kota melalui Perwali dan Sekda.
Anggota komisi I DPRD Kota Ternate, M. Ghifari Bopeng menilai para Lurah banyak yang cuek dan tidak mau melakukan pengawasan terhadap sejumlah pangkalan saat penyaluran minyak tanah.
“Padahal, negara ini mengeluarkan anggaran kurang lebih Rp26 triliun untuk subsidi minyak tanah, tapi kenyataannya di lapangan tidak beres,” ujar Ghifari, Rabu 21 Mei 2025 kemarin.
Kalau sesuai mekanismenya, kata Ghifari Lurah harus mengontrol ketat harga minyak tanah subsidi dari Pertamina ke agen sampai pada pangkalan hingga ke masyarakat sebagai penerima.
“Karena pertamina ke Agen Rp2.500, kemudian ke pangkalan Rp3.200, dan ke masyarakat Rp4.000 per liter, tapi yang terjadi distribusinya tidak sesuai karena pendataan amburadul,” terang Ghifari.
Ghifari mengakui, ada pangkalan yang mendapatkan kelebihan stok minyak tanah sampai 12 ton, padahal pangkalan tersebut hanya membutuhkan 4 ton.
Adapula pangkalan yang mendapatkan hanya 4.000 liter tetapi jumlah pengguna untuk penyaluran ke masyarakat 4.500 liter.
“Alasan pangkalan sering menjual habis stok dalam waktu 5 hari demi menghindari kerugian karena penguapan, tanpa mempertimbangkan pemerataan distribusi,” ujarnya.
Menurut Ghifari, masalah utamanya, lurah tidak mengirimkan data dengan baik dan tidak mengawasi, padahal sudah jelas, dalam perwali itu lurah harus memastikan distribusi lima liter per jiwa.
“Kami meminta para lurah segera memperbaiki sistem pengawasan dan pendataan agar minya tanah subsidi benar-benar sampai ke warga yang berhak,” katanya.
Ghifari menambahkan, jika data pengguna minyak tanah saja tidak diperbarui, jangan heran kalau masalah ini terus berulang.
“Kalau Lurah ini seterusnya tidak lakukan pengawasan, sehingga masih banyak masyarakat yang mengeluhkan, maka segera dievaluasi, ” pungkasnya.***
Editor : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona















