Dugaan Korupsi di Pulau Taliabu, Halsel, dan Halbar Dalam Penyidikan Polda Malut, Ini Hasil Auditnya

Klikfakta.id, TERNATE – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut) mengungkapkan sejumlah dugaan adanya kasus tindak pidana korupsi yang ditangani sudah dinaikkan dalam status penyidikan.

Sejumlah kasus dalam tahap penyidikan tersebut, dua diantaranya sudah ada hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Maluku Utara.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Asri Effendy menyatakan bahwa sebanyak enam kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani dengan status dalam penyidikan.

Dirinya menegaskan bahwa enam kasus yang ditangani tersebut tiga diantaranya berada di Kabupaten Pulau Taliabu yakni kasus Dana Desa, Pembangunan fasilitas SMK Negeri 1, dan proyek peningkatan jalan beton Nggele-Lede.

Sementara tiga diantaranya yakni Pasar Tuokona, dengan proyek peningkatan jalan hotmix jalur II ruas Labuha-Panamboang, Kabupaten Halmahera Selatan dan pekerjaan peningkatan jalan tanah ke aspal II segmen ruas Tacim-Tabobol, Kabupaten Halmahera Barat.

Dua kasus yang sudah ada kerugian negara sesuai hasil audit adalah kasus Dana Desa Taliabu dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp.1.685.407.000,00 (Satu miliar enam ratus delapan puluh lima juta empat ratus tujuh ribu rupiah).

Selain itu kasus pembangunan pasar Tuakona di Halmahera Selatan dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 4.190.139.842,00 (Empat miliar seratus sembilan puluh juta seratus tiga puluh sembilan ribu sekian rupiah).

Sementara empat kasus lainnya yang juga sudah dalam status penyidikan, untuk saat ini proses penghitungan kerugian negara masih dilakukan oleh BPKP dan BPK Perwakilan Maluku Utara.

“Kasus-kasus ini semua sudah dalam tahap penyidikan, dan penyidik terus melakukan proses sehingga mendapat kepastian hukum,” ujar Dirreskrimsus Polda Malut Kombes Pol Asri Effendy. ***

Editor     : Redaksi

Pewarta : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page