banner 468x60

Kemenko Polhukam Sinergikan Pembangunan Sistem Pertahanan Negara di IKN

Klikfakta.id, Bogor– Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) terus memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga guna mendukung pembangunan sistem pertahanan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Identifikasi Program dan Permasalahan Pembangunan Sistem Pertahanan Ibu Kota Nusantara, yang digelar di Bogor, Jawa Barat, pada Senin (7/7/2025). Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah lintas sektor dalam mewujudkan sistem pertahanan IKN yang adaptif dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Asisten Deputi Koordinasi Wilayah Perbatasan dan Tata Ruang Pertahanan, Laksma TNI Rudi Haryanto, yang mewakili Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa, menegaskan bahwa sistem pertahanan negara merupakan elemen fundamental dalam mendukung operasional IKN sebagai pusat pemerintahan baru.

> “Kemenko Polhukam berperan untuk menyatukan arah, memperkuat koordinasi, serta memastikan seluruh program pembangunan sistem pertahanan di IKN berjalan sesuai dengan tahapan dan prioritas kebijakan Presiden,” ujarnya.

Rapat tersebut juga membahas identifikasi program serta sinkronisasi pembangunan sistem pertahanan IKN untuk periode 2025 hingga 2029, termasuk menginventarisasi berbagai permasalahan lintas sektor yang berpotensi menghambat pelaksanaan.

Direktur Hankam Bappenas dalam paparannya menjelaskan bahwa pembangunan IKN telah ditetapkan sebagai prioritas nasional dalam RPJMN 2025–2029 dan masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Dalam konteks ini, Otorita IKN bersama Kementerian PUPR berperan sebagai pengampu utama.

Sementara itu, perwakilan Mabes TNI, Paban I Jakrenstra Srenum Panglima TNI, memaparkan rencana pengembangan kekuatan TNI di aspek pertahanan darat, laut, dan udara. Namun demikian, kebutuhan lahan untuk pembangunan Pangkalan Udara (Lanud) IKN serta ruang penggelaran satuan rudal masih menjadi tantangan utama yang perlu diatasi bersama.

Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan Otorita IKN turut menyampaikan bahwa kebutuhan pertahanan telah diintegrasikan ke dalam Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional IKN melalui Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2022. Sebanyak 3.930,64 hektare lahan telah dialokasikan untuk kegiatan pertahanan dan keamanan di sembilan wilayah perencanaan. Meski demikian, sebagian area masih berstatus kawasan hutan produksi yang belum clean and clear, sehingga memerlukan mekanisme Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dan koordinasi lintas instansi.

Rapat ini menegaskan bahwa pembangunan sistem pertahanan IKN merupakan mandat strategis yang harus selaras dengan arah kebijakan nasional. Konsolidasi kebutuhan pertahanan menjadi langkah krusial agar tidak terjadi tumpang tindih pemanfaatan ruang, sekaligus menjamin kesiapan sistem pertahanan negara dalam menghadapi tantangan masa depan.

Acara ini diikuti secara luring dan daring oleh perwakilan Otorita IKN, Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, Mabes Angkatan, Bappenas, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian ATR/BPN, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait lainnya. (hms/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page