Klikfakta.id, TERNATE – Akademisi dari Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara Aslan Hasan, menyarankan kepada pihak berwajib agar mengusut dugaan Ijazah palsu yang menyeret sejumlah nama di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu
Sejumlah nama di Pemkab Pulau Taliabu yang diduga menggunakan Ijazah palsu untuk kepentingan kepangkatan dan jabatan diantaranya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ini SK alias Surati Kene.
Aslan yang juga Dosen Fakultas Hukum Unkhair ini mengatakan, dugaan penggunaan Ijazah palsu yang diduga melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemda Pulau Taliabu dan Sula sudah tentu dapat merusak citra dan reputasi pemerintahan.
Dugaan ijazah palsu menurut Aslan yang harus diusut itu adalah penerbit dan penggunanya, baru selidiki, apa motif penggunaanya, jika aparat penegak hukum (APH) atau pihak berwajib serius mengurainya.
“Maka sudah pasti ketahuan siapa pelakunya dan apa motif dibalik penggunaannya,” ujar Mantan Anggota Bawaslu Maluku Utara, pada Jumat 18 Juli 2025.
Aslan menegaskan, penggunaan Ijazah palsu merupakan tindak pidana, dan untuk membuktikan informasi tersebut, APH diminta melakukan penyelidikan, mulai dari keabsahan Ijazah, apakah dokumen akademik itu diperoleh melalui proses perkuliahan ataukah tidak.
“Menurut saya semua rangkaian proses penerbitan Ijazah wajib diidentifikasi demi menjawab isu masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara Kombes Pol. I Gede Putu Widyana mengaku akan melakukan pengecekan kasus dugaan Ijazah palsu yang ditangani Polres Pulau Taliabu. ***
Editor : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona













