Rapat Koordinasi Pemprov Malut, Pemda Halut–Halbar dan PT. TUB Hasilkan Tiga Kesepakatan Penting

Rapat Koordinasi Pemprov Malut, Pemda Halut–Halbar dan PT. TUB Hasilkan Tiga Kesepakatan Penting

klikfakta.id, SOFIFI – Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, memimpin Rapat Koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) dan Halmahera Barat (Halbar) bersama PT. Tri Usaha Baru (TUB) terkait persoalan tambang, Senin (22/9/2025), di ruang rapat Wakil Gubernur Malut, Sofifi.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut rapat sebelumnya pada 8 September 2025, yang dihadiri Wakil Gubernur, Bupati Halut, Bupati Halbar, Forkopimda, serta manajemen PT. TUB. Dalam rapat tersebut, disepakati tiga poin utama yakni, 1.Kesanggupan PT. TUB untuk memenuhi tuntutan masyarakat lingkar tambang dengan mekanisme Tali Asih sebesar Rp 50 juta per hektar.

2. Pemda Halut dan Halbar diminta melakukan sosialisasi kesepakatan kepada masyarakat, serta melaporkan kembali ke Pemprov Malut dalam bentuk data warga terdampak, khususnya terkait tanaman tumbuh.

3. Penyelesaian kasus hukum 22 warga Halut yang sementara ditahan akan ditempuh melalui mediasi (Restorative Justice) pada 25 September 2025 di Tobelo dan difasilitasi oleh Polres Halbar dan Polres Halut.

Gubernur Sarbin Sehe menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan rapat ketiga guna mencari solusi terbaik. “Supaya investasi bisa berjalan dengan baik dan investor nyaman bekerja, maka masalah yang ada harus segera diselesaikan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Halut, Kasman Hi. Ahmad, menekankan pentingnya mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap aturan maupun kesepakatan yang dibuat.

“Dari hasil rapat koordinasi ini dengan menghasilkan tiga kesimpulan, maka yang harus dijalankan adalah proaktif dari Pemda Halut maupun Pemda Halbar supaya permasalahan bisa secepatnya diatasi,” ujarnya.(red)

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page