Klikfakta. id, HALSEL — Warga Masyarakat Desa Saketa, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, menilai dan kehilangan kepercayaan terhadap Komisi I DPRD Halsel dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Zaki Abdul Wahab.
Kekecewaan warga tersebut muncul karena janji yang disampaikan saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) di kantor Desa Saketa pada 27 September 2025 lalu tak kunjung ditepati.
Pasalnya pada RDP yang dipimpin ketua komisi I DPRD Halsel dengan rombongan termasuk kadis DPMD Zaki Abdul Wahab yang disaksikan warga desa Saketa berjanji akan turun bersama pihak Inspektorat untuk melakukan audit terbuka atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa 2023-2024. 
Terget mereka untuk turun kembali ke desa Saketa itu dengan batas waktu satu minggu. Namun hingga kini, janji tersebut belum juga direalisasikan.
Kordinator aksi waga masyarakat Desa Saketa Ismail Kiat mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Komisi I dan Kadis DPMD yang dinilai hanya memberikan harapan palsu.
“Kami sudah menunggu sesuai janji mereka, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Kami warga masyarakat jadi hilang kepercayaan. Kalau memang serius ingin menyelesaikan masalah ini, seharusnya mereka tepati janji untuk turun bersama Inspektorat,” ujarnya pada Selasa (7/10/2025).
Ismail mengaku mendapat informasi dari kadis DPMD Halsel Zaki Abdul Wahab melalui via pesan Whatsapp mengatakan sesuai hasil rapat dengan inspektorat, mereka sedang menyelesaikan audit yang pernah turun di Desa Saketa itu.
“Adik, sesuai hasil rapat dengan inspektorat. mereka sedang menyelesaikan audit yang kemarin turun tu,mohon bersabar,” katanya mengutip pesan Kadis DPMD Halsel.
Warga berharap pihak DPRD dan DPMD tidak hanya sebatas memberikan janji palsu, tetapi benar-benar menindaklanjuti adanya dugaan penyalahgunaan dana desa secara transparan agar persoalan yang menjadi keresahan masyarakat bisa segera diselesaikan. ***
Editor : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona















