Klikfakta.id, TERNATE — Kepolisian Resor (Polres) Ternate, Maluku Utara, tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencurian yang dilaporkan pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 16.30 WIT.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi di dalam Masjid Al Munawar, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, sekitar pukul 09.43 WIT di hari yang sama.
Korban diketahui bernama Farhan Syahtu Ms, asal Sulawesi Selatan, yang berstatus mahasiswa dan berdomisili di Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto membenarkan laporan tersebut.
” Kasus tersebut kini dalam tahap penyelidikan. Pelaku atau terlapor masih dalam lidik,” ujar Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bhakri Syahruddin, Sabtu (11/10).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, awalnya sekitar pukul 08.45 WIT, pelapor masuk ke Masjid Al Munawar untuk melaksanakan salat duha. Setelah selesai, korban berbaring di lantai dekat dinding masjid dan meletakkan satu unit handphone merek Xiaomi 14T warna hitam dengan IMEI 1: 868329073012068 dan IMEI 2: 868329073012076, senilai sekitar Rp7 juta.“Saat bangun dari tidur, korban mendapati handphonenya sudah hilang. Ia kemudian mengecek rekaman CCTV dan terlihat satu orang laki-laki mengenakan baju berwarna merah mengambil handphone milik korban,” jelas Bhakri. ***
Editor : Redaksi Pewarta : Saha Buamona